KETIK, LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar penertiban knalpot brong di wilayah Kota Rangkasbitung, Sabtu malam 9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Penertiban dipusatkan di sejumlah ruas jalan protokol, di antaranya Jalan Hardiwinangun dan Jalan Multatuli, yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun lintasan kendaraan berknalpot brong pada malam hari.
Petugas Kepolisian Polres Lebak sedang menertibkan kendaraan knalpot Brong di Jalan Multatuli Rangkasbitung, Sabtu malam 9 Mei 2026. (Foto: Satlantas Polres Lebak for ketik.com)
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lebak, Asep Supriadi mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan.
“Dalam rangka penertiban knalpot brong karena banyak aduan dari masyarakat. Ketika malam hari, banyak kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan Hardiwinangun maupun di Jalan Multatuli,” kata Asep seusai kegiatan penertiban di Alun-alun Rangkasbitung.
Menurutnya, kebisingan dari knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga, terlebih di sekitar lokasi terdapat fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hal tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Di lokasi tersebut terdapat Rumah Sakit Misi dan Rumah Sakit Umum, sehingga suara bising sangat mengganggu,” ujarnya.
Asep menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Selama malam hari, ketertiban masyarakat terganggu karena banyak pengaduan dari warga yang meminta kepada pihak kepolisian agar kembali mengadakan penertiban knalpot brong,” lanjutnya.
Dalam operasi malam itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Malam ini, sementara ada 15 knalpot brong yang kami amankan dan disimpan di gudang Satlantas Polres Lebak,” tandasnya.
Polres Lebak juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi aturan lalu lintas.(*)
