Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20 14 Apr 2026 09:20

Abdul Kohar, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Plt kepala DPMD Kabupaten Lebak, Rido Novara saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya pada beberapa bulan lalu. (Foto: Dokumen Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak delapan desa saat ini masih dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa dari total 340 desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Rido Novara, mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah.

“Dari 340 desa se-Kabupaten Lebak, yang saat ini diisi oleh Pj ada delapan desa,” ujar Rido kepada wartawan, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, delapan desa tersebut meliputi Desa Ciruji di Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari dan Desa Pamumbulan di Kecamatan Bayah, Desa Anggalan di Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya di Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari di Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran di Kecamatan Malingping, serta Desa Sukatani di Kecamatan Wanasalam.

Menurutnya, kekosongan jabatan kepala desa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia maupun diberhentikan dari jabatannya.

“Penyebabnya ada yang meninggal dunia dan ada juga yang diberhentikan,” jelasnya.

Rido menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan secara definitif, Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini tengah memproses mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang sedang dalam proses PAW,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Berita Kabupaten Lebak Jabatan Kepala Desa 8 Desa di isi Penjabat DPMD Lebak Rido Novara ketik.com banten PAW