Arab Saudi Dominasi Penempatan PMI Asal Lebak, Disnaker Catat 106 Warga Berangkat ke Luar Negeri dalam Lima Bulan

24 Juni 2026 09:14 24 Jun 2026 09:14

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Arab Saudi Dominasi Penempatan PMI Asal Lebak, Disnaker Catat 106 Warga Berangkat ke Luar Negeri dalam Lima Bulan

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaerullyanto. (Foto: Abdul Kohar)

KETIK, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 106 warga daerah itu berangkat ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari sejumlah negara tujuan penempatan, Arab Saudi masih menjadi negara yang paling banyak menyerap tenaga kerja asal Kabupaten Lebak.

Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Lebak, sebanyak 61 PMI asal Lebak ditempatkan di Arab Saudi. Sementara itu, Malaysia menempati urutan kedua dengan 15 orang, disusul Taiwan sebanyak sembilan orang.

Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan seluruh data keberangkatan PMI tersebut telah melalui proses verifikasi oleh pihaknya.

“Sejak Januari hingga Mei 2026, Disnaker telah melakukan verifikasi data PMI asal Lebak yang berangkat bekerja ke luar negeri. Arab Saudi menjadi negara tujuan penempatan terbanyak,” kata Rully saat dihubungi wartawan, Rabu 24 Juni 2026.

Selain tiga negara utama tersebut, PMI asal Lebak juga tersebar di berbagai negara lainnya, seperti Singapura, Jepang, Hong Kong, Qatar, Bahrain, Turki, Jerman, Slovakia, serta Uni Emirat Arab.

Menurut Rully, sebaran PMI asal Lebak hampir mencakup seluruh kecamatan yang ada di daerah tersebut. Kondisi ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mencari peluang kerja di luar negeri sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Disnaker juga mencatat adanya tren peningkatan jumlah PMI asal Kabupaten Lebak dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, jumlah PMI yang berangkat tercatat sebanyak 202 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 227 orang pada 2024 dan kembali melonjak signifikan menjadi 351 orang pada 2025.

Peningkatan jumlah pekerja migran tersebut dinilai sebagai dampak dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur resmi dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keberangkatan secara prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rully menegaskan bahwa pekerja migran yang berangkat melalui mekanisme resmi akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, mulai dari proses penempatan hingga selama bekerja di negara tujuan. Selain itu, keberangkatan secara legal juga dapat meminimalkan risiko menjadi korban praktik penempatan ilegal maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“PMI yang berangkat sesuai prosedur dijamin perlindungannya dan memiliki kepastian hukum selama bekerja di luar negeri. Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja yang tidak jelas dan menghindari keberangkatan secara ilegal,” tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

Arab Saudi Dominasi Penempatan Pmi Asal Lebak Disnaker Lebak Catat 106 Warga Berangkat Ke Luar Negeri Dalam Lima Bulan pekerja Rully Chaerullyanto Kabupaten Lebak banten ketik.com