KETIK, KEDIRI – Progres pembangunan jalan tol akses Bandara Internasional Dhoho Kediri menunjukkan trend positif. Hingga saat ini progres pembangunan akses menuju bandara sepanjang 6,82 kilometer itu sudah mencapai 63 persen.
Pembangunan jalan yang menjadi bagian dari proyek jalan tol Kediri-Tulungagung tersebut ditargetkan rampung tahun depan.
"Kontruksi seksi 2 saat ini 63 persen ya, cuman untuk tuntasnya kapan, target kuartal kedua tahun depan, tahun depan selesai," kata Mamik Konsultan Supervisi Akses Tol Bandara Dhoho Kediri saat dikonfirmasi di proyek tol kawasan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Jumat 31 Juli 2026.
Pembangunan konstruksi seksi 2 yang tengah dikerjakan itu, kata Mamik diantaranya adalah pembangunan Jembatan Brantas hingga struktur jalan sepanjang 1,6 kilometer ke arah bandara. Pihak pelaksana saat ini terus mengebut pembangunan agar rampung tepat waktu.
"Selain itu kita juga fokus pembebasan (lahan) di sini, kemudian jalan Brantas, terus ke arah seksi 1," imbuhnya.
Disinggung soal ramainya isu mangkrak di medsos tentang kelanjutan pembangunan tol akses menuju Bandara Dhoho Kediri, Mamik mengatakan hingga saat ini progres pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Ia meminta doa kepada masyarakat Kediri agar pembangunan jalan tol itu segera rampung tepat waktu.
"Kalau ditanya proyek ini apakah berpotensi mangrak, bisa dilihat sendiri seluruh alat berat masih beroperasi. Pekerjaan konstruksi tetap jalan dan target penyelesaiannya masih sesuai perencanaan," pungkasnya.
Konsultan Pembebasan Lahan proyek tol akses Bandara Dhoho Kediri, Nugroho menambahkan pelaksanaan pembangunan akses menuju bandara terus dikebut bebarengan proses pembebasan lahan. Langkah krusial itu dilakukan mengingat Bandara Internasional Dhoho Kediri sudah beroperasi.
"Idealnya proyek jalan tol ini seperti yang jalan tol Kertosono-Kediri, sampai sekarang kan belum mulai fisiknya. Karena memang pembebasan lahannya belum 100 persen. Tapi ini karena urgen," jelasnya.
Ia menyebut tim pengadaan tanah saat ini terus bergerak cepat agar pengadaan tanah untuk pembangunan tol menuju Bandara Dhoho Kediri segera rampung.
Terlebih Bandara Internasional Dhoho Kediri diproyeksikan Kementerian Haji dan Umrah mulai beroperasi sebagai embarkasi haji baru pada 2027 mendatang.
"Sekarang ini mungkin relatif untuk lahan-lahan warga itu memang sudah hampir finish ya, hampir clear. Kalau lahan milik Pemkot Kediri memang terkait dengan aturan pemerintah yang harus diselesaikan," ujarnya.
"Namun kami dari pelaksana tol, sangat berharap bahwa proses perizinan ini bisa berjalan simultan dengan proses pembangunan konstruksi. Toh, biarpun bagaimanapun, lahan-lahan yang sekarang sedang diurus perizinannya itu adalah nantinya tetap akan menjadi tol. Tidak mungkin berubah lagi. Cuma memang proses administrasi harus sesuai dengan regulasi," pungkasnya.
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari menjelaskan pemanfaatan aset Pemkot Kediri dalam proyek strategis nasional itu masih berproses perihal administrasi regulasinya. Ia menyebut ada sebanyak 72 bidang tanah milik Pemkot Kediri yang terimbas pembangunan proyek strategis nasional itu.
"Terdiri dari 21 bidang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan 46 lahan non LP2B serta 5 bidang yang ada bangunannya," kata Endang.
Dia menerangkan tim pengadaan tanah sudah menawarkan 180 bidang lahan calon pengganti yang pada Februari 2026 lalu telah dilakukan verifikasi tim dari Pemkot Kediri.
Hingga April 2026, Endang menyebut tim verifikasi Pemkot Kediri telah merampungkan verifikasi sebanyak 141 bidang yang sudah diajukan kepada tim pengadaan tanah tol pada bulan yang sama. Namun hingga akhir Juli 2026, proses pergantian lahan itu belum dapat direalisasikan.
"Karena sampai dengan bulan Juli belum ada perkembangan tentang penggantian lahan, kami menanyakan dan pada tanggal 13 Juli dijawab bahwa proses tersebut masih di Kementerian PU. Tim pengadaan tanah juga sedang minta legal opinion kepada Kejaksaan Agung karena terdapat dua regulasi yang harus disinkronkan," jelasnya.
Menurutnya persoalan itu berkaitan dengan pemanfaatan lahan LP2B yang terdampak. Selain mengacu pada Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, juga harus memperhatikan Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Maka oleh pemerintah pusat ini dikoordinasikan dulu antar kementerian, sehingga sampai sekarang kami masih menunggu keputusan dari pusat. Pemkot itu nantinya tidak menerima uang pengganti tapi lahan pengganti dari tanah yang terdampak," kata Endang.
Endang menjelaskan pada pemanfaatan tahap pertama terdapat sebanyak 36 bidang dengan luasan 17,02 hektar. Dengan rincian LP2B 21 bidang 10,69 hektar, 6,16 hektar sawah non LP2B dan 0,17 hektar lahan yang ada bangunannya.
Berkaca dari itu, Pemkot Kediri belum dapat mengeluarkan pemanfaatan izin lanjutan sebelum ada kejelasan regulasi penggantian aset dari pemerintah pusat.
"Nanti kan nyalahi aturan, wong yang kemarin aja belum diganti masa sekarang mau mengeluarkan lagi," katanya.
Endangpun menampik asumsi di medos soal ramainya isu mangkrak pembangunan akses tol menuju Bandara Internasional Dhoho Kediri yang dibiayai PT Gudang Garam Tbk itu.
Pihaknya menyebut progres pembangunan dari jalan tol yang akan menghubungkan proyek tol Kediri-Tulungagung dan Kertosono-Kediri itu tetap berlanjut.
"Pembangunan jalan tol masih tetap berlanjut. Jadi tidak ada yang namanya mangkrak atau apa gitu. Kalau soal aset pemkot, tinggal kita menunggu pemerintah pusat kebijakannya bagaimana tentang penggantian lahan, itu saja," pungkasnya.(*)
