Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Tekankan Perlindungan Pekerja Jatim

17 Oktober 2026 20:01 17 Okt 2026 20:01

Agitha Putri I. R., Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Tekankan Perlindungan Pekerja Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kanan) meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres yang bertempat di Polres Jombang, Sabtu, 17 Oktober 2026. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, JOMBANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres yang bertempat di Polres Jombang, Sabtu, 17 Oktober 2026. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendukung penanganan persoalan ketenagakerjaan. 

Khofifah menilai, perlindungan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha agar tercipta iklim kerja yang kondusif bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat. 

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Gubernur Khofifah. 

Keberadaan layanan tersebut diharapkan mempermudah pekerja dalam menyampaikan persoalan sekaligus mendorong penanganan yang profesional, berkeadilan dan sesuai ketentuan hukum. 

Dukungan tersebut sejalan dengan besarnya skala pasar kerja di Jawa Timur. Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24,46 juta orang telah bekerja. 

Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat sebesar 3,42 persen, turun 0,13 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 3,55 persen. 

Meski demikian, perkembangan pasar kerja tidak hanya berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja. Peningkatan kualitas pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan. 

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur, yakni 31,77 persen dari penduduk pekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran mencapai 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan sebesar 14,64 persen.

Struktur tersebut memperlihatkan luasnya cakupan persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Selain penciptaan lapangan kerja, bagian penting dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha didukung oleh kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang jelas.

BPS mencatat proporsi pekerja formal di Jawa Timur pada Mei 2026 sebesar 36,18 persen. Data tersebut menjadi salah satu gambaran struktur pasar kerja sekaligus menunjukkan pentingnya upaya untuk terus dilakukan perkuatan perlindungan tenaga kerja, baik melalui peningkatan kualitas pekerjaan maupun pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan.

Dalam konteks tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan agar setiap persoalan ditangani sesuai karakteristik kasus dan kewenangan para lembaga.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap mengacu pada mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk perundingan bipartit dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sementara itu, dugaan tindak pidana ditangani aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Khofifah menegaskan, untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih kondusif di Jawa Timur, pembagian peran, penguatan layanan ketenagakerjaan dan koordinasi yang jelas perlu dilakukan. Upaya tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, kepastian hukum dan keberlangsungan kegiatan usaha.

Pekerja dan dunia usaha merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Maka dari itu, perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga," ungkapnya.

Khofifah berharap, kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, pekerja dan pengusaha dapat diperkuat untuk mewujudkan hubungan industrial di Jawa Timur yang sehat, produktif dan berkeadilan. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kewilayahan dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

“Sebagai pusat pelayanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan Polri berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon dan sengketa upah,” ujar Suyudi.

Suyudi menambahkan, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk memenuhi hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar sejak 2025 hingga Oktober 2026. 

Capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan organisasi serikat buruh. Oleh karena itu, sinergi lintas pihak perlu terus diperkuat agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan Polres lainnya dapat menjadi blueprint bagi pengembangan pelayanan serupa di seluruh penjuru Tanah Air,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolri Jenderal Suyudi Gubernur Jawa Timur Khofifah Desk Ketenagakerjaan Polri