Bupati Brebes Tegaskan Larangan Perluasan Lahan di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet

19 Juni 2026 10:11 19 Jun 2026 10:11

Rusmanto, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Brebes Tegaskan Larangan Perluasan Lahan di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet

Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma saat membuka FGD (Foto: Rusmanto/Ketik.com)

KETIK, JAWA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tata Kelola Pertanian Berbasis Kelestarian Lingkungan dan Penanggulangan Bencana Alam di Lereng Gunung Slamet” bertempat di Pendopo 2 Kecamatan Bumiayu pada, Kamis, 18 Juni 2026.

FGD dibuka oleh Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma. Ia berharap FGD menjadi wadah dialog bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara upaya konservasi lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian di kawasan lereng Gunung Slamet.

Bupati Brebes mengungkapkan keprihatinannya terhadap bencana alam tanah longsor dan tanah bergerak di kawasan lereng Gunung Slamet di masa awal kepemimpinannya.

"Dengan FGD ini untuk mencari solusi bersama dalam mengambil kebijakan dan bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan," tutur Mitha.

Ia juga menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di lereng Gunung Slamet agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kerja sama harus saling menguntungkan dan bertanggung jawab. Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan semata, kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sekitar diabaikan,” ucapnya

Bupati Paramitha menyampaikan larangan keras terhadap perluasan lahan yang masuk ke kawasan hutan lindung maupun area yang telah direboisasi dan dipulihkan bersama para pemerhati lingkungan.

“Kawasan hutan yang sudah dipulihkan harus tetap dijaga sebagai paru-paru alam sekaligus benteng alami dalam mencegah bencana,” tegas Paramitha.

Forum dihadiri unsur Forkompimda, Kejaksaan, TNI, Polri, anggota DPRD, Perhutani, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, aktivis lingkungan, mahasiswa, pelaku usaha, perwakilan petani, hingga investor. 

Sementara itu, Administratur Perhutani Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, mengungkapkan bahwa sebagian kawasan lereng Gunung Slamet telah mengalami degradasi lingkungan dan konflik tenurial.

Untuk itu, Perhutani mendorong penerapan pola agroforest yang mengombinasikan tanaman keras dengan tanaman pertanian sebagai solusi yang dapat menjaga fungsi ekologis sekaligus mendukung ekonomi masyarakat.

Hendri Adi Komara, selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Brebes menjelaskan bahwa lereng Gunung Slamet merupakan sentra hortikultura penting, khususnya komoditas kentang yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga petani di wilayah pegunungan.

Perwakilan petani kentang asal Desa Wanareja, Ahmad Wahyono menyatakan dukungannya terhadap program konservasi dan reboisasi. Namun, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang tidak mengorbankan mata pencaharian petani.

“Kami mendukung konservasi dan reboisasi, tetapi kami juga berharap ada solusi agar perubahan kebijakan tidak memutus sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Dan dari hasil FGD seluruh peserta diajak membangun kesamaan pemahaman, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan petani harus berjalan beriringan,penegakan aturan terhadap pelanggaran kawasan hutan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana di masa mendatang serta nantinya akan menjadi dasar kebijakan yang mengikat seluruh pihak demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan menuju Brebes beres.(*)

Tombol Google News

Tags:

gunung slamet Tata Kelola Tanaman Kentang Paramita Widya Kusuma Brebes