KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RIdari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Nasim Khan, meminta pemerintah segera mengendalikan harga minyak goreng yang mengalami kenaikan di sejumlah daerah, Kamis 23 April 2026.
Menurut Nasim Khan, langkah pengendalian dinilai penting untuk meminimalisasi dampak lanjutan terhadap masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Kami mendapat laporan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan minyak goreng ini harus segera direspons cepat dan dikendalikan oleh pemerintah," kata Nasim Khan di Jakarta, melalui sambungan selulernya.
Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut pria kelahiran Situbondo ini mencatat harga minyak goreng di sejumlah daerah mengalami kenaikan pada pekan ketiga Bulan April 2026.
"Harga rata-rata minyak goreng secara nasional dari seluruh kategori, baik curah, premium, maupun Minyakita, naik dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter," terangnya.
Sementara itu, imbuh Nasim Khan, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 22 April 2026 menunjukkan harga minyak goreng sawit kemasan premium berada di angka Rp21.827 per liter atau naik 0,14 persen dari hari sebelumnya.
"Kenaikan serupa juga terjadi pada minyak goreng curah yang naik 0,14 persen menjadi Rp19.501 per liter. kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat," tegas Nasim Khan.
Minyak goreng, imbuh Nasin Khan, merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga, sehingga kenaikan harga akan meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” bebernya.
Selain itu, lanjut Nasim Khan, kenaikan harga minyak goreng juga berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner. Biaya produksi yang meningkat berpotensi menurunkan margin keuntungan, bahkan memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual atau mengurangi kualitas produk.
“Kondisi ini bisa memicu efek berantai, mulai dari penurunan omzet UMKM, hingga berkurangnya daya beli masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan potensi inflasi bahan pangan," jelas Nasim Khan.
"Untuk itu, saya mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, salah satunya melalui operasi pasar guna menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya (*)
