Ketua Harian APKASI Desak Daerah Penghasil Panas Bumi Dapat Porsi Lebih Adil

30 Juli 2026 21:59 30 Jul 2026 21:59

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ketua Harian APKASI Desak Daerah Penghasil Panas Bumi Dapat Porsi Lebih Adil

Ketua Harian APKASI saat RDP dan RDPU Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (30/7/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mendesak pemerintah pusat memperkuat skema Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi agar daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih adil dari investasi energi terbarukan.

Usulan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, APKASI, APEKSI, serta perwakilan pemerintah daerah, Kamis (30/7/2026).

Menurut KDS, daerah yang menjadi lokasi pengembangan panas bumi selama ini ikut menanggung berbagai konsekuensi pembangunan, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga pelayanan masyarakat. Namun manfaat fiskal yang diterima daerah masih belum sebanding dengan potensi yang dimiliki.

"Kabupaten Bandung memiliki potensi panas bumi sekitar 2.691 megawatt, sementara kapasitas terpasang sudah mencapai 991 megawatt. Potensi sebesar ini semestinya juga diikuti penguatan Dana Bagi Hasil bagi daerah penghasil," kata KDS.

Selain memperkuat skema DBH, KDS juga meminta pemerintah pusat mempercepat penyaluran hak-hak daerah yang hingga kini masih mengalami kekurangan pembayaran. Menurutnya, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Bandung turun dari sekitar Rp3,6 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Penurunan hampir Rp1 triliun tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Setelah Transfer ke Daerah berkurang hampir Rp1 triliun, APBD Kabupaten Bandung saat ini berada di kisaran Rp6,2 triliun. Karena itu kami terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperjuangkan penguatan DBH panas bumi," ujarnya.

KDS menilai daerah-daerah penghasil panas bumi seperti Pacet, Kertasari, Pangalengan, dan wilayah sekitarnya membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai agar masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat keberadaan proyek energi panas bumi.

"Kami berharap penyaluran DBH yang masih kurang dapat segera diselesaikan. Jangan sampai daerah kesulitan memenuhi kewajiban pelayanan publik maupun pembayaran hak aparatur karena hak daerah belum diterima secara utuh," katanya.

Menurut KDS, penguatan DBH panas bumi bukan semata-mata persoalan penerimaan daerah, tetapi juga bentuk keadilan fiskal bagi daerah yang selama ini menjadi lokasi investasi energi nasional.

Pimpinan rapat Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut berbagai masukan pemerintah daerah. Ia mengapresiasi APKASI yang dinilai aktif mengadvokasi kepentingan pemerintah kabupaten, termasuk penguatan Dana Bagi Hasil, penataan remunerasi kepala daerah, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Menurut Rifqinizamy, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi investasi tanpa memperoleh manfaat yang proporsional.

"Jangan sampai muncul stigma bahwa daerah hanya menjadi tempat investasi, tetapi tidak mendapatkan manfaat yang adil dari investasi tersebut," tegasnya.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPR RI menghimpun berbagai aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan fiskal dan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.(*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA APKASI ketua harian apkasi dbh Dbh Panas Bumi PANAS BUMI Fiskal