KETIK, JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak akan serta merta mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (KL) yang mencapai Rp984 triliun dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa, pemerintah akan memilah usulan tersebut agar tetap berada dalam koridor defisit APBN yang disepakati, yakni di kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB.
“Kami lihat, nggak akan semuanya dipenuhi,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.
Sebenarnya, usulan besaran tersebut berasal dari hasil kompilasi pembahasan di DPR melalui Badan Anggaran DPR RI, yang sebelumnya telah merangkum kesepakatan antara komisi dan mitra kerja masing-masing.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut, total pagu belanja KL yang telah ada sebesar Rp1.389,84 triliun, ditambah usulan tambahan Rp984 triliun.
Jika seluruhnya disetujui, maka belanja kementerian dan lembaga bisa melonjak menjadi sekitar Rp2.373,94 triliun.
Namun Purbaya tidak serta merta menyetujui usulan itu. Ia menyebut, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kebutuhan anggaran KL dan menentukan skala prioritas untuk mengabulkan usulan tambahan anggaran.
“Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih di atas defisit yang ada,” ujarnya. (*)
Kementerian dan Lembaga Minta Naikkan Anggaran Rp984 Triliun di 2027, Purbaya: Tidak Semua Usulan Dipenuhi
3 Juli 2026 10:26 3 Jul 2026 10:26
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat dengan DPR RI (Foto: Kemenkeu RI)
Tags:
Apbn 2027 Tambahan Anggaran kementerian dan lembaga Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi SadewaBaca Juga:
APBN 2027 Disepakati, Ini Rincian Anggaran dan Target PembangunannyaBaca Juga:
Permudah Warga Kota Kediri Bayar Pajak, Mbak Wali Luncurkan SAPADANA Versi TerbaruBaca Juga:
Financial Journalist Class Perkuat Literasi Transformasi Digital Perbankan dan Jaminan PensiunBaca Juga:
DJP Jatim Sita 69 Aset Penunggak Pajak, Nilai Limit Lelang Tembus Rp29,82 MiliarBaca Juga:
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, RI Tutup Lembaran Krisis 1997-1998Berita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
1 Oktober 2026 18:40
Ini Tanggapan Jokowi Soal Pergantian Kapolri, Sebut Suyudi Ario Seto Pengganti yang Sangat Baik
1 Oktober 2026 16:30
Reshuffle Kabinet, Bahlil Dapat Tambahan Jabatan sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi
1 Oktober 2026 16:03
Sugiono Resmi Jadi Menko PMK, Tinggalkan Kursi Menlu dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
1 Oktober 2026 15:00
Datangi Istana Jelang Reshuffle, Sugiono: Kita Tunggu
1 Oktober 2026 14:52
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks dan Ole Romeny Diwaspadai Pelatih Bangladesh
