KETIK, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penelusuran terhadap 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online rampung pekan depan.
Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan apakah para penerima bantuan sosial benar-benar menyalahgunakan dana bansos serta menentukan kelayakan mereka sebagai penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penelusuran dilakukan setelah Kemensos menerima hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Proses verifikasi juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” katanya seperti dilansir Suara.com, jejaring Ketik.com, Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemadanan data tersebut, sebanyak 1.494.652 keluarga penerima Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi online. Dari jumlah itu, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, Kemensos tidak akan langsung mengambil keputusan sebelum proses pendalaman selesai.
Penelusuran dilakukan bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima bantuan benar-benar menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online atau terdapat faktor lain yang perlu diklarifikasi.
Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap status penerima bantuan sosial.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas dia.
Kemensos menegaskan hasil penelusuran akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi selesai. Pemerintah ingin memastikan setiap keputusan terkait evaluasi penerima bantuan sosial didasarkan pada hasil pendalaman data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)
