KETIK, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.
Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026 kemarin.
Sebelum ditetapkan, terdapat 19 kandidat yang sebelumnya telah menjalani fit and proper test. Proses tersebut disebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari integritas, kapasitas, independensi, hingga rekam jejak para calon.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa, pemilihan tujuh nama dilakukan melalui rapat internal tertutup sebelum akhirnya dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan resmi.
Dari hasil tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan tanpa keberatan. Adapun tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KIP periode 2026–2030 adalah Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Di luar penetapan nama, proses seleksi ini kembali menyoroti pentingnya peran Komisi Informasi Pusat dalam memastikan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap hak masyarakat atas informasi serta mendorong transparansi di berbagai badan publik. (*)
Ini 7 Nama Komisioner KIP Terpilih Hasil Rapat Paripurna DPR
1 Juli 2026 15:55 1 Jul 2026 15:55
Hanifuddin Musa, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menetapkan tujuh anggota KIP. (Foto: Web KIP)
Tags:
7 Komisioner Kip DPR RI Komisi Informasi PusatBaca Juga:
Prabowo Kritik BUMN Tidak Produktif, Sebut Pemerintah Tutup 290 Perusahaan NegaraBaca Juga:
Profil Muhammad Sarmuji: Dari Aktivis HMI Jadi DPR RI hingga Duduki Sekjen Partai GolkarBaca Juga:
Dari Aspirasi, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan AbdyaBaca Juga:
KI Pusat Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi PublikBaca Juga:
Shintya Sandra: Pemilu di Brebes Harus Jadi Siklus Pembelajaran, Bukan Lima TahunanBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
15 Agustus 2026 15:00
Jejak Cak Udin: Dari Aktivis PMII, Intelektual Muda NU hingga Sekjen PKB
15 Agustus 2026 13:05
Jejak Moreno Soeprapto, dari Deru Mesin Balap Menuju Kursi Parlemen
15 Agustus 2026 12:47
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
15 Agustus 2026 12:33
Mengenal Mahmudi, Dirut SGN yang Membawa Semangat Baru Industri Pergulaan Indonesia
15 Agustus 2026 06:50
Sosok Kiagus Firdaus Peraih Lencana Melati di Momen Spesial Pembukaan Jambore Nasional 2026
