KETIK, JAKARTA – Penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka baru menambah panjang daftar pihak yang terjerat dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hingga Kamis, 2 Juli 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI," ujar Syarief.
LMI diketahui saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025.
Dalam perkara tersebut, Brigjen Lalu diduga mengatur skema pengadaan food tray atau ompreng untuk calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penyidik menduga ia meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra dengan harga yang telah ditentukan.
Selain itu, penyidik menduga terdapat bagian keuntungan yang diterima LMI dari setiap transaksi sebagai syarat agar calon mitra memperoleh persetujuan.
Dengan masuknya LMI, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BGN kini menjadi tujuh orang yang berasal dari unsur pejabat negara maupun pihak swasta.
Berikut daftar lengkap tujuh tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:
-
Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional.
-
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
-
Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
-
Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya.
-
Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang diduga berperan sebagai penyedia motor listrik BGN.
-
Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR).
-
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.(*)
.png)