KETIK, JAKARTA – Bareskrim Polri akan mengusut tuntas atas tewasnya Bripda Nopandri Ramadhana saat menjalankan operasi penangkapan bandar narkoba berinisial BIO di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Ia menegaskan Bareskrim Polri akan memburu semua pelaku yang terlibat.
Bripda Nopandri sebelumnya dilaporkan hilang. Belakangan, anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut ditemukan meninggal di Sungai Katingan pada Sabtu, 4 Juli 2026.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.
Untuk mengusut insiden tersebut, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan. Ia juga berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi mengenai keberadaan para pelaku.
“Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan keadilan bagi anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas,” tegasnya.
Sebelum Bripda Nopandri, operasi penindakan terhadap bandar narkoba di Katingan juga merenggut nyawa Aipda Yudhie Perdana Putra. Sementara Aiptu Sumaryanto masih dalam pencarian.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Eko juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri yang gugur saat menjalankan tugas.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tandasnya.(*)
.png)