KETIK, YOGYAKARTA – Berita Ketik.co.id tanggal 22 Oktober 2024 sebelumnya dengan berjudul “Ada Mantan Ketua KPU Sleman, Diduga 'Kampanye' Pilkada di Minggir Libatkan Anak Bawah Umur” mendapat respon dari salah satu pembaca.
Secara tertulis, N warga Triharjo, Sleman mengaku keberatan dengan foto yang telah menyebar di medsos tersebut ditayangkan oleh Ketik.co.id. Menurut pengakuan N, semula foto tersebut ia unggah di Whatsapp dengan tujuan iseng dan lucu-lucuan. Namun foto tadi ternyata disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tanpa seizin dirinya selaku pemilik foto.
Ia mengaku bahwa foto tersebut sebetulnya di ambil di Resto Joglo Buk Renteng, pada Minggu sore 20 Oktober 2024. Ia sempat berbicara panjang lebar, namun keberatan jika klarifikasinya diberitakan.
Pamong Yang Hadir Harus Diperiksa
Terpisah Koordinator tim hukum paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, PK Iwan Setiawan, Kamis 24 Oktober 2024 kembali menyampaikan. Seharusnya Bawaslu Sleman bisa menelusurinya. Mengingat dari foto yang sudah menyebar luas sebelum adanya pemberitaan Ketik.co.id terlihat keberadaan staf Pamong Kalurahan ini.
"Jelas posisinya bawa pamflet. Kemudian ada yang mengaku hanya guyonan dan tidak ada anak-anak yang dilibatkan. Namun dalam foto tadi selain mantan Ketua KPU Sleman juga terlihat keberadaan salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari," terang Iwan Setiawan.
Ia ingatkan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan pamong Kalurahan juga di tuntut netral dalam pemilu. Mereka tidak boleh ikut serta atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Larangan itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa," jelasnya.
Iwan Setiawan menambahkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 disebutkan bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Untuk itu ia meminta perhatian dari Bawaslu Sleman. Apalagi saat dikonfirmasi sebelumnya secara tidak langsung pamong ini telah mengakui keberadaan foto dirinya. Meski kemudian ia mengaku kebetulan saja mampir kesitu dan tidak diundang.
Pamong Harus Netral
Sementara itu Lurah Sendangsari Afan Nur Hisan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu kegiatan yang diduga di hadiri salahsatu staf Pamong Kalurahan Sendangsari tadi.
"Tidak tahu bos. Malah tidak tahu saya,
Ow konfirmasi langsung saja ke yang bersangkutan," jawabnya saat di konfirmasi soal ini.
Dalam kesempatan ini Lurah Sendangsari Minggir Sleman Afan Nur Hisan sekaligus menghimbau kepada seluruh jajajaran pamong dan staf Kalurahan Sendangsari terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Sleman untuk bersikap netral. Tidak memihak kepada salah satu paslon, agar tercipta pilkada di kabupaten Sleman yang aman nyaman dan bermartabat.
“Pilkada aman, gampang golek sandang pangan," pungkas Afan Nur Hisan. (*)
Terkait Dugaan Kampanye Libatkan Anak, Pemilik Keberatan Fotonya Ditayangkan
24 Oktober 2024 15:58 24 Okt 2024 15:58
Fajar Rianto, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Koordinator tim hukum paslon no urut 2, Harda-Danang dalam Pilkada Sleman 2024, PK Iwan Setiawan meminta Bawaslu turun tangan. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Tags:
Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Netralitas Pamong Kalurahan Sendangsari Minggir Mantan Ketua KPU Sleman masa kampanye anak dibawah umur Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Koordinator tim hukum 02 Harda-Danang Dr H PK Iwan Setiawan SH MH klarifikasiBaca Juga:
Pertama se-DIY! PAN Sleman Rampungkan Musyran 86 KalurahanBaca Juga:
Jerat Dinasti di Bumi Sembada: Mengapa Raudi Akmal Anak Eks Bupati Sleman Menyusul ke Penjara?Baca Juga:
Kabur Usai Rudapaksa Anak 12 Tahun, Pria di Gandus Palembang Dilumpuhkan PolisiBaca Juga:
Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan PenjelasanBaca Juga:
Kesaksian Janggal Eks Pengawas Pemilu: Antara 'Kecolongan' dan Pesan 'Bantu Bupati'Berita Lainnya oleh Fajar Rianto
5 Juli 2026 15:42
Mahasiswi Psikologi UNISA Yogyakarta Terjun Langsung Dampingi Korban Kekerasan
3 Juli 2026 16:13
Bulan Dana PMI Sleman 2026 Ditutup, Terkumpul Rp1,3 Miliar untuk Layanan Kemanusiaan
3 Juli 2026 09:31
Kritik Kebijakan MBG Berujung Laporan Polisi, Aliansi Advokat Yogyakarta Layangkan Petisi Bela Tiyo Ardianto
3 Juli 2026 07:15
Polresta Sleman Kirim SPDP Kasus Dugaan Sumpah Palsu Saksi Korupsi Dana Hibah Pariwisata
2 Juli 2026 06:10
Dua Kluster Korupsi TKD Condongcatur Sleman Ditahan Polisi, Eks Lurah Tersangka Lagi di Kejati
.png)