KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, punya cara unik untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
Ia menegaskan, pembangunan kota tidak bisa berjalan tanpa keterbukaan dan kejujuran.
Karena itu, Pemkot Surabaya meluncurkan dua langkah besar: pemasangan kamera CCTV di area parkir usaha dan pengembangan aplikasi pajak yang bisa dipantau langsung oleh masyarakat.
Menurut Eri, langkah ini bukan sekadar soal aturan, tetapi wujud nyata dari semangat kebersamaan.
Ia mencontohkan, pajak parkir yang terkumpul sebenarnya kecil jika dilihat per transaksi, namun bisa sangat berarti bila dikumpulkan.
“Kalau motor parkir bayar Rp2.000, pemerintah kota hanya menerima Rp200. Kalau mobil Rp5.000, yang masuk Rp500. Tapi Rp200 dan Rp500 itulah yang membiayai sekolah gratis, kesehatan gratis, dan program sosial warga Surabaya,” tegas Eri, Jumat 22 Agustus 2025.
Sayangnya, ia masih menemukan praktik ketidakjujuran dalam setoran pajak.
Padahal, Eri menekankan bahwa pajak bukan beban pengusaha, melainkan sudah ditanggung masyarakat melalui setiap transaksi.
Karena itu, CCTV dipasang agar perhitungan parkir lebih transparan, sementara aplikasi pajak memberi akses bagi masyarakat untuk ikut mengawasi apakah uang yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah.
“Dengan aplikasi ini, warga bisa mengecek langsung. Jadi tidak ada lagi rasa saling curiga antara pemerintah dan pengusaha. Saya ingin Surabaya dibangun dengan keterbukaan, bukan dengan kecurigaan,” ujarnya.
Eri juga menekankan, transparansi ini bukan semata demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga untuk menciptakan suasana kebersamaan. Ia berharap, tidak ada lagi kesan pemerintah seperti ‘menyergap’ atau menuduh pengusaha.
“Kuncinya sederhana: jujur dan terbuka. Kalau itu dijalankan, Surabaya akan jadi kota yang penuh kesejahteraan sekaligus keindahan,” tambahnya.
Kebijakan pemasangan CCTV dan aplikasi pajak ini memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Perda Surabaya Nomor 7 Tahun 2023, serta Perwali Nomor 33 Tahun 2024.
Melalui terobosan ini, Eri ingin mengajak semua pihak berjalan seiring. Bagi dia, keberhasilan Surabaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga hasil kebersamaan seluruh warganya.(*)
Wali Kota Dorong Transparansi Pajak: CCTV Parkir hingga Aplikasi Digital demi Surabaya Lebih Sejahtera
22 Agustus 2025 18:00 22 Agt 2025 18:00
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Rangkuman Berita:
Wali Kota Surabaya luncurkan CCTV parkir & aplikasi pajak demi transparansi. Langkah ini bertujuan membangun kepercayaan antara Pemkot, pengusaha, dan warga. Pajak dari masyarakat diawasi bersama untuk biayai program sosial. Eri Cahyadi tekankan pentingnya kejujuran & keterbukaan.
Tags:
CCTV parkir CCTV tempat usaha surabaya surabaya Cctv CCTV Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Eri Wali KotaBaca Juga:
Rasa Syukur Hasil Panen, Fuad Bernardi Hadiri Sedekah Bumi di Desa BangkinganBaca Juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Minta Warga Surabaya Tak Sembarangan Pinjamkan KTPBaca Juga:
Pemkot Surabaya Periksa Kasus Dugaan Pungli Lurah, Eri Cahyadi: Sudah DibebastugaskanBaca Juga:
Eri Cahyadi Instruksikan ASN Pemkot Surabaya Berkantor di Balai RW, Minta Berikan Solusi Kepada WargaBaca Juga:
Hari Batik Nasional 2026, Mercure Surabaya Ajak Siswa SMALB Karya Mulia Berkreasi di Atas PancakeBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
