KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan tegas dalam upaya menekan angka penularan Tuberkulosis (TBC) di kota tersebut.
Pasien TBC yang tidak mematuhi aturan pengobatan terancam mendapatkan sanksi pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan layanan BPJS Kesehatan.
"Kita punya datanya, sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati ya sudah, kita bekukan KTP-nya,” terang Eri ditulis pada Selasa 29 April 2025.
Sanksi tersebut agar menekan angka TBC di Kota Surabaya agar semakin landai, karena penyakit ini dapat menular dengan cepat.
“Kita kan harus menjaga diri kita, tapi jangan merugikan orang lain sehingga pada waktu Covid-19 itu kan ada yang pakai masker sehingga tidak menularkan orang lain. Lah sekarang (TBC), sudah sakit, tidak mau diobati, malah keliling, nah itu kan jadi membahayakan warga Surabaya," jelas Eri.
Maka dari itu, Eri menegaskan harus adanya sanksi keras bagi penderita TBC agar tidak semakin luas dengan hal ini Pemkot Surabaya mengambil jalan pintas dengan yakni penonaktifan NIK dan BPJS pasien TBC yang mangkir berobat.
”Ya (NIK dan BPJS) diberhentikan semuanya, termasuk kegiatan yang untuk adminduknya (administrasi kependudukannya) akan kita bekukan semuanya. Karena kan itu membahayakan warga semuanya, baru bisa aktif lagi ketika dia (pasien) mau berobat lagi," terang Eri Cahyadi. (*)
Pasien TBC Tak Mau Berobat, Pemkot Surabaya Ancam Penonaktifan NIK
29 April 2025 20:10 29 Apr 2025 20:10
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Ruang Kerja Wali Kota beberapa waktu lalu. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Pemkot Surabaya TBC TBC Surabaya Eri Cahyadi pasien TBC penonaktifan NIK NIK surabayaBaca Juga:
Kuasa Hukum PT Unicomindo Layangkan Surat Peringatan Ke Pemkot Surabaya Terkait Pembayaran Sengketa Sampah Rp104 MBaca Juga:
ICMI Jatim Agendakan Muswil di Unair, Ini Tema yang DiangkatBaca Juga:
Respons Usulan Pasien TBC Dapat Jatah MBG, Kadinkes Pacitan: Kalau Bisa Semua PenyakitBaca Juga:
Ini Daftar Lengkap 57 Pejabat Pemkot Surabaya Baru Dirotasi! Fikser Kadis DLH, eks Ajudan Risma Jadi Camat Dukuh PakisBaca Juga:
Eri Cahyadi Mutasi 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Persilakan Mundur Jika Tak Sesuai TargetBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
.png)