KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Bawa 8 Orang Termasuk 3 Anggota Dewan Terciduk Narkoba ke BNNBaca Juga:
Protes Gegara Barcode Solar Subsidi Diblokir, Ratusan Sopir Truk Demo di SurabayaBaca Juga:
Gandeng BAZNAS Jatim, BAZNAS Ngawi Kirim Bantuan Kemanusiaan Bencana di NTTBaca Juga:
Jamaah Masjid Al-Akbar Surabaya Donasikan Rp7 Juta untuk Korban Bencana di NTTBaca Juga:
Pramuka Jatim Berangkat ke PPSN VI, Kakanwil Kemenag Jatim Minta Santri Semangat Ikuti Semua AktivitasBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
4 Oktober 2026 09:15
Jadi Menlu Baru, Arrmanatha Diminta Tak Kendur Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
4 Oktober 2026 08:32
55 Ribu Tiket Final Indonesia vs Thailand FIFA ASEAN Cup 2026 Ludes Terjual
3 Oktober 2026 12:31
Hindari Prasangka Usai Didatangi Petugas Pajak, Ipda Purnomo Tutup Monetisasi YouTube
3 Oktober 2026 12:11
Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia vs Thailand, Senin 5 Oktober 2026
3 Oktober 2026 12:07
Jelang Laga Final FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Pimpin Top Skor Sementara
