Bupati Sleman Harda Kiswaya Kucurkan Dana Hibah Rp3,1 Miliar, Titip Pesan Jangan "Dimainkan"

9 Juli 2026 19:30 9 Jul 2026 19:30

Fajar Rianto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Sleman Harda Kiswaya Kucurkan Dana Hibah Rp3,1 Miliar, Titip Pesan Jangan "Dimainkan"

Komitmen Pemkab Sleman dalam mendukung peran aktif masyarakat dan pengembangan sarana ibadah terus diperkuat. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan NPHD secara simbolis kepada perwakilan penerima hibah, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman benar-benar ingin memastikan dana hibah yang digelontorkan dari APBD tepat sasaran.

Buktinya, pada Kamis 9 Juli 2026, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan langsung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada tujuh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan 14 pengelola tempat ibadah di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Tak tanggung-tanggung, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.193.100.000. Rinciannya, Rp2,72 miliar untuk mendukung kegiatan ormas, dan Rp465 juta untuk pembangunan maupun operasional tempat ibadah.

Dalam sambutannya, Bupati Harda memberikan penekanan khusus terkait tata kelola anggaran. Ia tak ingin dana yang bersumber dari uang rakyat ini berakhir sia-sia atau diselewengkan. Mantan Sekda Sleman ini pun meminta para penerima hibah memegang teguh amanah tersebut.

"Saya minta dikelola dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai bantuan ini hanya menjadi seremonial, tapi harus betul-betul dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat," tegasnya di sela-sela acara.

Menurut Bupati Sleman ini, peran ormas dan tempat ibadah sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam membina umat dan menjalankan kegiatan sosial. Oleh karena itu, Pemkab Sleman berkomitmen memberikan dukungan, namun tetap menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Wiyato Widodo, menambahkan bahwa proses seleksi penerima hibah tahun ini dilakukan cukup ketat. Pihaknya tidak hanya mengecek kelengkapan dokumen, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan.

"Kami sudah lakukan verifikasi dan evaluasi agar bantuan ini tepat sasaran. Jadi, kami harapkan para penerima juga kooperatif dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ)," ujar Wiyato.

Wiyato menegaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan intensif (monitoring dan evaluasi) pasca-penyerahan dana tersebut. Ia mewanti-wanti agar tidak ada celah bagi pengurus organisasi untuk "bermain" dengan dana hibah.

"Transparan dan akuntabel itu wajib. Mari kita buktikan bahwa hibah ini memang dikelola oleh tangan-tangan yang amanah dan bertanggung jawab," tekannya.

Edukasi Pasca Penyaluran

Sebagai tindak lanjut, Bagian Kesra Setda Sleman rencananya akan menggelar sesi pendampingan bagi para pengurus organisasi penerima hibah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pembuatan LPJ yang seringkali menjadi kendala teknis di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sleman pun membuka kanal aduan bagi masyarakat apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pemanfaatan dana hibah di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai komitmen pemkab dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial dan keagamaan di Bumi Sembada. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Sleman Harda Kiswaya dana hibah Pemkab Sleman Organisasi Kemasyarakatan tempat ibadah Tata Kelola Anggaran Berita Sleman anggaran daerah APBD Sleman Bantuan Sosial Transparansi Anggaran pembangunan daerah Kesra Sleman