KETIK, SITUBONDO – Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Murtafia (34) seorang bidan yang diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Ahmad Riski suaminya sendiri, Senin 7 Juni 2026.
Tangis haru pecah mengiringi perjalanan terakhir almarhumah menuju tempat peristirahatan terakhirnya. Anak pertama korban tampak tak kuasa menahan kesedihan saat jenazah dimakamkan, dia memeluk pusaranya sambil di iringi Isak tangis keluarga, kerabat, dan warga yang hadir menambah pilu suasana pemakaman.
Mereka mengenang almarhumah sebagai sosok yang baik, ramah, dan mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan. "Ibu kenapa meninggal saya sendirian," kata anak pertama korban sambil memeluk pusara ibunya.
Sementara itu, Bella adik korban juga menangis histeris sambil mengatakan, kakak kasihan sendirian disini, saya ngga mau pulang mau menemani kakak di sini.
Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam, terutama bagi anak-anaknya dan keluarga yang ditinggalkan.
Almarhumah meninggalkan 3 orang anak, anak pertama dari suami pertamanya dan dua anak dari suami keduanya yang saat ini menjadi tersangka.
Tangis dan doa mengiringi pemakaman korban sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada sosok yang selama ini dikenal berdedikasi dalam pekerjaannya sebagai bidan. (*)
Prosesi Pemakaman Bidan yang Diduga Dibunuh Suaminya Diiringi Tangis Anak dan Keluarga
8 Juni 2026 11:56 8 Jun 2026 11:56
Heru Hartanto, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Prosesi pemakaman korban pembunuhan di Dusun Blitok Kidul, Desa Blitok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jatim, Minggu 7 Juni 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
prosesi pemakaman korban pembunuhan Diiringi Tangisan anak Dan KeluargaBaca Juga:
Pelaku Dugaan Pembunuhan Terhadap Bidan di Situbondo Konsumsi NarkobaBaca Juga:
Wabup Situbondo Melayat Bidan RSUD Besuki Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum SetimpalBaca Juga:
Pelaku Pembunuhan Bidan di Situbondo Diancam Hukuman 15 Tahun PenjaraBaca Juga:
Penuhi Hak Anak, Pemkab Bandung Perkuat Kolaborasi dengan UNICEF Lewat CPAPBaca Juga:
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mertua di Mojokerto dalam Hitungan JamBerita Lainnya oleh Heru Hartanto
3 Juli 2026 17:00
Bupati Situbondo Siapkan Kurikulum Human Investment, Siswa Akan Belajar Keterampilan Rumah Tangga
3 Juli 2026 14:06
Secara Aklamasi, Wartawan Memorandum Situbondo Terpilih sebagai Ketua Umum Pengcab Sky Air Wakeboard Indonesia
3 Juli 2026 12:55
Resmi Dilantik! Bupati Situbondo Minta 68 ASN Jaga Integritas dan Tingkatkan Kinerja
3 Juli 2026 07:01
Terkait Pengesahan Tiga Perda Inisiatif, Ini Kata Wakil Bupati Situbondo
2 Juli 2026 17:53
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
.png)