Anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan Situbondo Digunakan untuk Program Berantas dan Kader Posyandu

25 September 2026 14:49 25 Sep 2026 14:49

Adinda Octaviani, Heru Hartanto

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Anggaran DBHCHT Dinas Kesehatan Situbondo Digunakan untuk Program Berantas dan Kader Posyandu

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo (Foto: Adinda Octaviani/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) dari Pemerintah Pusat digunakan secara spesifik untuk memperkuat dua pelayanan kesrhatan, yakni perlindungan jaminan kesehatan masyarakat Berantas dan pemberdayaan kader posyandu di tingkat bawah.

Keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo menjelaskan, bahwa total pagu anggaran DBHCHT yang disiapkan untuk pelaksanaan program di Dinas Kesehatan sebesar Rp 26.240.375.400.

“Anggaran sebesar itu tidak dipecah ke banyak kegiatan, dan difokuskan pada dua program prioritas, yakni untuk perlindungan jaminan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan kader posyandu sesuai dengan pedoman yang ada,” jelas Dwi, Jumat 25 September 2026.

Pembiayaan terbesar dari dana bagi hasil cukai tersebut, kata Dwi, diarahkan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini diwujudkan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan (BPJS) bagi penduduk yang didaftarkan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Cakupan perlindungan kesehatan ini menjangkau puluhan ribu jiwa masyarakat Kabupaten Situbondo. Pemerintah daerah mengucurkan porsi dana cukai yang sangat besar untuk menjamin keberlangsungan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 49.841 orang. Jadi jumlahnya sebesar Rp 22.607.975.400," tutur Dwi.

Dwi menjelaskan, tingginya alokasi anggaran untuk sektor jaminan kesehatan ini sejalan dengan visi misi pimpinan daerah. Pembiayaan JKN ini merupakan dukungan langsung terhadap kelancaran program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Situbondo, yakni program berobat gratis tanpa batas atau Berantas.

Sementara itu, fokus prioritas kedua dari anggaran DBHCHT di lingkungan Dinkes Situbondo untuk sektor pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran kader-kader kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan ditingkat paling bawah.

“Untuk mendukung pengabdian para kader di akar rumput tersebut, maka pemerintah mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk memberikan insentif atau uang pembinaan bagi para kader posyandu yang terjun langsung ke masyarakat,” terang Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, sebanyak 6.054 kader di seluruh Kabupaten Situbondo mendapat insentif masing-masing Rp 600.000 per orang dalam jangka waktu 1 tahun. Total anggarannya sebanyak Rp 3.632.400.000. Kebijakan pemberian insentif ini dinilai sangat krusial di tengah kondisi penyesuaian anggaran pemerintah,” pungkas Dwi. (Adv)

Tombol Google News

Tags:

Anggaran Dbhcht Dinas Kesehatan Situbondo Kader Posyandu Digunakan untuk Program Berantas