Hore! Tahun Depan Bisa Jelajahi Tiga Pantai Pacitan dengan Tiket Rp20 Ribu

20 Oktober 2026 15:14 20 Okt 2026 15:14

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Hore! Tahun Depan Bisa Jelajahi Tiga Pantai Pacitan dengan Tiket Rp20 Ribu

Papan petunjuk arah di Desa Dadapan. Pantai Watukarung, Pantai Srau, dan Pantai Kasap di Kabupaten Pacitan direncanakan masuk dalam skema tiket terusan dengan total tarif Rp20 ribu untuk ketiga destinasi, yang ditargetkan berlaku mulai tahun depan setelah regulasi pendukung disahkan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Wisatawan berpeluang mengunjungi tiga pantai sekaligus di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan tarif tiket masuk total Rp20 ribu mulai tahun depan.

Pemerintah Kabupaten Pacitan tengah menyiapkan skema tiket terusan untuk Pantai Watukarung, Pantai Srau, dan Pantai Kasap guna memudahkan wisatawan menjelajahi destinasi pesisir.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan, Erwanto, menjelaskan bahwa tiket masuk Pantai Watukarung dan Pantai Srau yang sebelumnya masing-masing Rp10 ribu direncanakan digabung menjadi Rp15 ribu.

Sementara itu, wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan ke Pantai Kasap cukup membayar tambahan Rp5 ribu.

Dengan demikian, total tarif untuk mengunjungi ketiga pantai tersebut direncanakan sebesar Rp20 ribu.

"Untuk tahun depan, insyaallah Watukarung dan Srau itu satu tiket. Yang tadinya Rp10 ribu-Rp10 ribu, kita jadikan Rp15 ribu. Kemudian dengan Kasap Rp5 ribu, jadi total untuk tiga pantai harganya Rp20 ribu," kata Erwanto, Jumat, 16 Oktober 2026.

Skema tersebut diharapkan membuat wisatawan lebih leluasa mengunjungi beberapa destinasi dalam satu perjalanan tanpa harus membeli tiket secara terpisah di setiap lokasi.

Meski demikian, rencana penerapan tiket terusan itu masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi wisata yang baru sebagai landasan hukum.

Jika regulasi tersebut rampung dan ditetapkan tahun ini, skema tiket terintegrasi berpeluang diberlakukan lebih awal.

Namun, apabila pengesahannya mundur, penerapannya akan menyesuaikan waktu berlakunya peraturan tersebut.

Selain memberikan kemudahan bagi wisatawan, integrasi tiket ini juga diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata.

Pemkab Pacitan membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama dalam pengelolaan kebersihan kawasan dan pengembangan unit usaha lokal.

"Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan BUMDes, terutama untuk pengelolaan kebersihan kawasan wisata serta pengembangan unit-unit usaha yang dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar," terang Erwanto.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan destinasi wisata telah berjalan, termasuk melalui kerja sama dengan Desa Wisata Watukarung dalam tata kelola akses menuju Pantai Kasap.

Pola tersebut dinilai berpotensi menjadi percontohan bagi pengembangan pengelolaan destinasi lainnya.

Rencana tiket terusan ini juga mendapat respons positif dari wisatawan.

Fuadu Umam, wisatawan asal Indramayu, Jawa Barat, menilai tarif Rp20 ribu untuk tiga pantai cukup menarik karena memungkinkan pengunjung menikmati beberapa destinasi sekaligus.

“Kalau memang bisa untuk tiga pantai dengan tarif Rp20 ribu, tentu cukup menarik. Wisatawan bisa mengunjungi beberapa tempat sekaligus tanpa harus membeli tiket secara terpisah. Harapannya, fasilitas dan pengelolaan di setiap pantai juga terus ditingkatkan,” ungkap Fuadu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Erwanto Disparbudpora pemkab pacitan Tiket Terusan Pantai Pantai Watukarung PANTAI SRAU Pantai Kasap Tarif Wisata Pacitan Retribusi Wisata Bumdes Pacitan Wisata Pesisir Berita pacitan Info Pacitan