Ingin Jadi Kepala Desa di Pacitan? Pendaftaran Dibuka Mulai 9 Juli, Ini Jadwal Tahapannya

9 Juli 2026 10:37 9 Jul 2026 10:37

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Ingin Jadi Kepala Desa di Pacitan? Pendaftaran Dibuka Mulai 9 Juli, Ini Jadwal Tahapannya

Prosesi pelaksanaan Pilkades di Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, berjalan tertib dengan partisipasi aktif warga setempat, Minggu, 27 Agustus 2023. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, PACITAN – Bagi masyarakat yang ingin maju sebagai kepala desa, kesempatan itu segera dibuka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala desa (cakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada 9 hingga 21 Juli 2026.

Sebanyak 45 desa di Kabupaten Pacitan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sugiyem, mengatakan seluruh regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades telah rampung sehingga tahapan pendaftaran dapat segera dimulai sesuai jadwal.

"Itu untuk pendaftaran cakades tahap pertama. Regulasi pelaksanaan pilkades sudah selesai," ujar Sugiyem, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyesuaikan seluruh regulasi dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat agar pelaksanaan Pilkades memiliki kepastian hukum.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sementara, jadwal tahapannya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pacitan Nomor 100.3.3.2/450/KPTS/408.12/2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada 15 Juni 2026.

Berdasarkan keputusan bupati tersebut, tahapan Pilkades telah dimulai sejak pertengahan Juni melalui pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa. 

Setelah pendaftaran bakal calon ditutup, panitia akan melakukan penelitian administrasi sebelum menetapkan calon kepala desa yang berhak mengikuti pemilihan.

Apabila pada pendaftaran tahap pertama hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan membuka pendaftaran tahap kedua hingga tahap ketiga. 

Sementara apabila terdapat lebih dari lima bakal calon yang memenuhi syarat administrasi, akan dilakukan seleksi tambahan pada 19-22 Oktober 2026.

Berikut jadwal utama Pilkades Serentak Pacitan 2026:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 15-29 Juni 2026
  • Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tahap I: 9-21 Juli 2026
  • Penelitian Kelengkapan Administrasi: 22-28 Juli 2026
  • Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa: 19 Agustus 2026
  • Seleksi Tambahan (jika calon lebih dari lima orang): 19-22 Oktober 2026
  • Pengundian Nomor Urut Calon: 26 Oktober 2026
  • Masa Kampanye: 2-4 November 2026
  • Hari Tenang: 5-6 November 2026
  • Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara: 8 November 2026
  • Penerbitan Keputusan Pengangkatan sekaligus Pelantikan Kepala Desa Terpilih: 14 Desember 2026.(*)
Tombol Google News

Tags:

pilkades pacitan 2026 Cakades Pacitan DPMD Pacitan Sugiyem pemkab pacitan Pilkades serentak Kepala Desa Desa Pacitan Berita pacitan Info Pacitan