Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel Perahu di Watukarung Pacitan Ditangkap

18 Oktober 2026 09:42 18 Okt 2026 09:42

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Tempel Perahu di Watukarung Pacitan Ditangkap

Polisi mengamankan mesin tempel perahu Yamaha 2 tak 15 PK yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Watukarung, Pacitan. (Foto: Satreskrim Pacitan for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Tiga orang terduga pelaku pencurian mesin tempel perahu di wilayah Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku ditangkap petugas Satreskrim Polres Pacitan. 

Polisi juga mengamankan mesin tempel yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya mesin tempel perahu milik Agus Setiawan di kawasan Kali Cokel. 

Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 00.20 WIB.

Korban baru mengetahui mesin tempel perahunya hilang pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. 

Mesin yang hilang merupakan Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial BTR di tempat tinggalnya di wilayah Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan, BTR menyebut dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni DST dan PU. 

Polisi kemudian menangkap DST di Pasar Punung, Kecamatan Punung, sedangkan PU ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Daren, Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari.

Saat menangkap PU, polisi turut menyita satu unit mesin tempel yang diduga merupakan barang hasil pencurian tersebut.

Selain mesin tempel Yamaha 2 tak 15 PK berwarna abu-abu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing Redmi 13 berwarna hitam dan Redmi Note 10 berwarna hijau.

"Ketiga terduga pelaku disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu," ungkap Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Minggu, 18 Oktober 2026.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan terhadap ketiga terduga pelaku.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pencurian Mesin Perahu Polres Pacitan Satreskrim Pacitan Desa Watukarung Kriminal Pacitan Berita pacitan Info Pacitan