KETIK, PACITAN – Pengaturan mobilisasi pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan diminta disepakati bersama oleh para calon kepala desa dan panitia.
Ketua Komisi I DPRD Pacitan, Rakhman Wijayanto, menyampaikan hal tersebut menjelang pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 November 2026.
Menurut Rakhman, kondisi geografis sejumlah desa perlu menjadi perhatian panitia, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari lokasi pemungutan suara dan mengalami keterbatasan transportasi.
"Dan juga perlu dijaga dalam tempat-tempat yang memang sangat rawan kondisi geografis yang jauh dari TPS, sehingga pemilih itu kan juga kesulitan nggih dalam hal mungkin transportasi," ungkapnya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menegaskan, upaya mengoordinasikan atau memobilisasi pemilih menuju TPS perlu dibicarakan dan disepakati oleh seluruh calon kepala desa bersama panitia.
Dengan begitu, pengaturan transportasi pemilih tidak menimbulkan persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan.
"Untuk memobilisasi atau mengordinir pemilih ke TPS itu, itu pun juga harus perlu adanya kesepakatan kedua belah pihak dan juga dari panitia," ujarnya.
Rakhman, yang akrab disapa Wiwit BG, menilai kesepakatan tersebut diperlukan agar pengondisian massa tetap berjalan netral.
Panitia diharapkan mampu memastikan setiap calon memperoleh perlakuan yang adil selama tahapan Pilkades berlangsung.
"Sehingga dalam pengondisian masa itu juga bisa berjalan netral," katanya.
Selain pengaturan mobilisasi pemilih, Wiwit BG juga meminta panitia mengemas kegiatan kampanye dengan baik agar seluruh calon memiliki kesempatan menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan sehingga tidak memicu gangguan selama tahapan pemilihan.
Mantan Kepala Desa Arjowinangun tersebut juga menyoroti kesiapan teknis panitia pada hari pemungutan suara.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pemanggilan pemilih agar seluruh bilik suara dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama di desa dengan jumlah pemilih yang besar.
"Untuk memanggil pemilih itu tidak hanya satu orang, sehingga bisa memaksimalkan dari jumlah bilik," ujarnya.
Menurutnya, jumlah petugas yang bertugas memanggil pemilih perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Ia berkaca pada pengalaman sebelumnya, ketika hanya ada satu operator untuk memanggil pemilih sehingga jeda antarpemilih menjadi terlalu lama dan membuat pemanfaatan bilik suara kurang maksimal.
"Karena pengalaman kami ketika itu satu operator dengan bilik yang sama, akhirnya bilik-bilik itu tidak berfungsi, karena jeda antara pemilih yang satu sama berikutnya itu terlalu jauh," katanya.
Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, kampanye dialogis atau terbuka Pilkades Serentak Pacitan 2026 dijadwalkan berlangsung pada 2–4 November 2026.
Setelah itu, masa tenang berlangsung pada 5–7 November 2026.
Adapun pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara, serta penetapan calon kepala desa terpilih dijadwalkan pada Minggu, 8 November 2026.
Wiwit BG menyebut pelaksanaan tahapan Pilkades Pacitan hingga menjelang masa kampanye berjalan lancar dan aman.
Ia berharap situasi tersebut dapat dipertahankan hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai.
"Siapapun lurahnya mari dihormati dan semoga bisa mengayomi memimpin semua warga," pintanya. (*)
