KETIK, PACITAN – Musim ikan membuat aktivitas kapal di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kabupaten Pacitan, meningkat.
Tak hanya kapal nelayan lokal, sejumlah kapal dari luar daerah ikut masuk dan beraktivitas di pelabuhan untuk menangkap ikan di perairan Pacitan.
Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan UPT PPP Tamperan, Edi Rukyanto, mengatakan sekitar 90-95 kapal berukuran lebih besar telah terdata di pelabuhan tersebut. Kapal-kapal itu didominasi jenis purse seine dan handline.
"Total kita kapal yang sudah kita data itu ada 90 sampai 95 kapal. Jenisnya purse seine dan handline," ujar Edi saat ditemui di PPP Tamperan, Jumat, 4 September 2026.
Kapal-kapal yang beraktivitas di Tamperan tidak seluruhnya merupakan milik warga yang menetap di Pacitan.
Sebagian didatangkan dari luar daerah untuk beroperasi menangkap ikan di perairan Pacitan.
Edi menyebut sejumlah kapal tersebut berasal dari Sinjai, Sulawesi, Pekalongan hingga Cilacap.
Kapal dari luar daerah dapat beraktivitas di Tamperan sepanjang pelabuhan pendaftarannya tercatat di Tamperan dan dilengkapi perizinan yang dipersyaratkan.
"Yang penting pelabuhan pendaftarannya di Tamperan ada. Izinnya, SPI-nya," katanya.
Aktivitas kapal tersebut berlangsung seiring musim ikan yang saat ini memasuki periode puncak.
Menurut Edi, musim ikan berlangsung sejak sekitar Mei dan mencapai puncaknya pada Juli hingga September.
Pada September, albakor dan tuna berukuran besar menjadi salah satu hasil tangkapan yang banyak dibongkar di PPP Tamperan.
Rata-rata hasil tangkapan albakor mencapai sekitar 2 ton per kapal, sedangkan dalam kondisi tertentu dapat mencapai 5 ton.
Selain tuna dan albakor, hasil tangkapan cumi-cumi karet juga turut didaratkan.
Dalam salah satu aktivitas bongkar ikan, hasil tangkapan cumi-cumi karet disebut mencapai sekitar 11 ton dalam satu kali pendaratan.
Harga ikan albakor dan tuna di tingkat nelayan berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram ke atas.
Namun, harga akhir tetap bergantung pada kualitas hasil tangkapan, kondisi pasar dan kesepakatan dengan pembeli.
Selain kapal berukuran besar, PPP Tamperan juga menjadi tempat aktivitas ratusan kapal kecil. Pelabuhan mencatat sekitar 450-455 kapal kecil, seperti jukung, daplangan dan gillnet.
Berbeda dengan kapal berukuran besar, kapal-kapal kecil tersebut tidak dikenai biaya tambat labuh. Nelayan dapat melakukan aktivitas bongkar hasil tangkapan tanpa dikenai retribusi maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kalau kapal daplangan itu tidak kena tambat labuh. Mereka bongkar, tetapi tidak dikenai retribusi maupun PNBP," ujar Edi.
Sementara kapal berukuran lebih besar dikenai pungutan sesuai ketentuan perizinan dan layanan pelabuhan.
Untuk kapal dengan izin pusat, PNBP ditetapkan berdasarkan ukuran gross tonnage (GT). Kapal di bawah 60 GT dikenai PNBP sebesar 5 persen, sedangkan kapal di atas 60 GT dikenai 10 persen.
Edi menjelaskan ukuran GT menjadi salah satu dasar dalam menentukan tarif layanan tambat labuh kapal.
"Sekarang ukuran tarifnya berdasarkan GT, bukan hanya panjang kapal. GT itu menggambarkan daya tampung kapal. Semakin besar kapalnya, semakin besar pula kapasitasnya," jelas Edi.
Ramainya aktivitas kapal dan pendaratan hasil tangkapan tersebut turut menggerakkan kegiatan ekonomi di kawasan pelabuhan.
Aktivitas tersebut meliputi bongkar muat, distribusi hasil tangkapan, penyewaan gudang hingga perdagangan ikan.
Di sisi lain, UPT PPP Tamperan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp800 juta pada 2026.
Target tersebut berasal dari layanan tambat labuh, penyewaan gudang serta sejumlah layanan lain yang dikelola pelabuhan.
"Target PAD kita tahun ini Rp800 juta. Itu dari tambat labuh, sewa gudang, dan layanan lainnya," kata Edi.(*)
