Rencana digitalisasi bantuan sosial (Bansos) menyimpan harapan sekaligus pekerjaan rumah. Pemerintah ingin memperluas inklusi keuangan, mempermudah penyaluran bantuan, dan menekan kebocoran yang selama ini berpotensi terjadi dalam distribusi bantuan konvensional.
Gagasan pembukaan rekening digital, bahkan disertai wacana pembagian telepon seluler (HP) gratis, tampak menjanjikan sebagai jalan menuju pelayanan publik yang lebih modern.
Namun, kemajuan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. Di tengah maraknya judi online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi, memberikan perangkat kepada masyarakat tanpa membangun sistem perlindungan yang memadai justru berpotensi menghadirkan persoalan baru.
Pertanyaannya bukan semata-mata apakah pemerintah perlu membagikan HP gratis, melainkan apakah masyarakat telah cukup terlindungi untuk menggunakan perangkat tersebut secara aman dan produktif.
Ketika inklusi digital berhadapan dengan risiko
Digitalisasi bansos memiliki tujuan yang patut didukung. Penyaluran melalui rekening digital berpotensi mengurangi kerumitan administratif, mempercepat penerimaan bantuan, dan mempersempit ruang bagi potongan liar. Sistem digital juga dapat membantu pemerintah membangun pencatatan transaksi yang lebih transparan.
Akan tetapi, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang dibuka atau perangkat yang dibagikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan benar-benar diterima oleh orang yang berhak, dapat digunakan tanpa biaya tersembunyi, serta tidak membuat penerimanya semakin rentan terhadap kejahatan digital.
Di sinilah persoalan mendasar muncul. Kepemilikan HP tidak otomatis berarti seseorang memiliki kecakapan digital. Perangkat yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan pemerintah, memperoleh informasi pendidikan, dan mengembangkan usaha. Namun, perangkat itu juga dapat menjadi pintu masuk bagi penipuan, pencurian identitas, pinjaman ilegal, dan perjudian daring.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital, pesan singkat yang mengatasnamakan bank, tautan pencairan bantuan, atau telepon dari seseorang yang mengaku petugas pemerintah dapat tampak meyakinkan. Dalam situasi ekonomi yang sulit, tawaran uang cepat atau janji keuntungan instan bahkan bisa terasa seperti jalan keluar.
Karena itu, pembagian HP gratis tidak boleh dipandang sekadar sebagai program pengadaan barang. Ia merupakan bagian dari transformasi sosial yang harus disertai perlindungan warga.
Tiga ancaman yang tidak boleh diabaikan
Ancaman pertama adalah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.
Digitalisasi bantuan memerlukan data identitas, informasi rekening, dan data penerima manfaat. Apabila pengumpulan, penyimpanan, serta pertukaran data tidak dikelola dengan standar keamanan yang kuat, informasi tersebut berpotensi disalahgunakan. Data pribadi dapat menjadi modal bagi pelaku untuk menyusun penipuan yang lebih meyakinkan, mengambil alih akun, atau menyamar sebagai petugas resmi.
Risiko juga muncul ketika masyarakat diminta menyerahkan nomor identitas, kode OTP, PIN, atau kata sandi dengan dalih aktivasi rekening dan pencairan bantuan. Penerima bansos yang tidak memahami mekanisme keamanan dapat kehilangan akses terhadap rekeningnya sendiri.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem digital memiliki pengamanan berlapis, pembatasan akses terhadap data, mekanisme pengaduan, dan prosedur pemulihan apabila terjadi penyalahgunaan. Prinsipnya sederhana: warga tidak boleh menanggung sendiri risiko keamanan dari sistem yang dirancang oleh negara.
Ancaman kedua adalah judi online
HP dan koneksi internet membuka akses ke berbagai layanan digital, tetapi juga memperluas kemungkinan seseorang terpapar promosi perjudian daring. Judi online kerap dipasarkan melalui janji kemenangan cepat, bonus pendaftaran, atau gambaran keuntungan yang seolah-olah mudah diperoleh.
Padahal, keterlibatan dalam perjudian dapat menguras pendapatan, memicu konflik keluarga, dan memperburuk kondisi psikologis.
Dalam konteks bansos, risikonya menjadi lebih serius. Bantuan sosial dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, bukan menjadi sumber dana bagi aktivitas spekulatif. Jika penerima bantuan terjerat perjudian, tujuan perlindungan sosial dapat melemah karena dana yang seharusnya digunakan untuk pangan, pendidikan, atau kesehatan justru beralih ke aktivitas berisiko.
Namun, persoalan ini tidak semestinya diselesaikan dengan mencurigai seluruh penerima bansos. Pendekatan yang lebih adil adalah membangun perlindungan dan edukasi, memperkuat penindakan terhadap operator ilegal, serta menyediakan pendampingan bagi warga yang mengalami masalah perjudian.
Ancaman ketiga adalah pinjaman online ilegal
Kemudahan menggunakan HP dapat mempertemukan masyarakat dengan layanan keuangan formal. Akan tetapi, perangkat yang sama juga dapat membuka jalan menuju pinjaman ilegal yang menawarkan pencairan cepat, tetapi menyembunyikan biaya, menerapkan bunga dan denda tidak wajar, atau menggunakan intimidasi dalam penagihan.
Judi online dan pinjaman ilegal bahkan dapat membentuk lingkaran yang saling memperkuat. Ketika uang habis karena berjudi, seseorang mungkin mencari pinjaman untuk bermain kembali atau menutup kebutuhan rumah tangga. Utang kemudian bertambah, sementara tekanan finansial semakin berat.
Bagi keluarga berpenghasilan rendah, kondisi tersebut dapat menggerus manfaat bantuan sosial. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyangga kebutuhan dasar tidak cukup apabila rumah tangga terus dibebani utang dan praktik keuangan eksploitatif.
Karena itu, inklusi keuangan tidak boleh hanya berarti semakin banyak orang memiliki rekening. Inklusi juga harus memastikan masyarakat memahami produk keuangan, mengetahui biaya dan risikonya, serta mampu membedakan layanan legal dari layanan ilegal.
Jangan sampai teknologi menjadi proyek, bukan solusi
Ketiga ancaman tersebut menunjukkan bahwa pembagian HP gratis bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Ia memerlukan kesiapan infrastruktur, tata kelola data, literasi digital, dan pengawasan yang terintegrasi.
Ada pula pertanyaan mengenai ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran. Tidak semua warga membutuhkan perangkat baru. Sebagian telah memiliki HP yang memadai, sedangkan sebagian lainnya justru menghadapi kendala sinyal internet, keterbatasan listrik, atau kesulitan memahami aplikasi digital.
Memberikan perangkat secara merata berisiko menghabiskan anggaran tanpa menyelesaikan hambatan utama. Sebaliknya, pendekatan berbasis kebutuhan dapat memprioritaskan keluarga rentan yang benar-benar belum memiliki perangkat atau tidak mempunyai akses yang memadai.
Sebelum memperluas program, pemerintah perlu melakukan uji coba di wilayah dengan karakteristik berbeda. Evaluasinya tidak cukup menghitung jumlah perangkat yang dibagikan, tetapi juga mengukur keberhasilan penyaluran bantuan, biaya operasional, tingkat penggunaan rekening, insiden penipuan, serta kemampuan penerima memanfaatkan layanan secara mandiri.
Pemerintah juga harus membuka informasi mengenai anggaran, spesifikasi perangkat, mekanisme pengadaan, kriteria penerima, dan hasil evaluasi. Transparansi penting untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus memastikan belanja publik menghasilkan manfaat yang nyata.
Membangun perlindungan sebelum memperluas akses
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyusun sistem perlindungan digital sejak awal. Setiap penerima harus memperoleh penjelasan sederhana bahwa PIN, kata sandi, dan kode OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Informasi mengenai pencairan bantuan perlu disampaikan melalui kanal resmi yang mudah diverifikasi.
Kedua, literasi digital dan keuangan harus menjadi bagian dari program, bukan sekadar kegiatan tambahan. Pendampingan dapat dilakukan melalui sekolah, pemerintah desa, agen bank, pendamping sosial, serta organisasi masyarakat. Materinya harus praktis: mengenali tautan palsu, memeriksa legalitas layanan keuangan, menjaga keamanan rekening, dan melaporkan dugaan penipuan.
Ketiga, pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses, termasuk bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi.
Warga harus mengetahui ke mana melapor ketika rekening dibobol, data disalahgunakan, atau bantuan tidak diterima. Penanganan pengaduan juga harus memiliki prosedur dan batas waktu yang jelas.
Pada akhirnya, digitalisasi bansos merupakan peluang untuk memperbaiki pelayanan publik. Namun, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh banyaknya HP yang dibagikan atau rekening yang dibuka.
Ukurannya adalah seberapa jauh teknologi membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan terlindungi dari eksploitasi.
Negara tidak cukup menghadirkan perangkat lalu menyerahkan seluruh risikonya kepada warga. Jika HP gratis benar-benar hendak menjadi instrumen pemerataan, kebijakan tersebut harus dibangun di atas tiga fondasi: ketepatan sasaran, keamanan digital, dan literasi masyarakat.
Sebab, tujuan akhir digitalisasi bukan membuat seluruh warga sekadar terhubung ke internet, melainkan memastikan mereka mampu memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan uang, data, maupun rasa aman.
Jangan sampai program yang dirancang untuk memperkuat jaring pengaman sosial justru membuka pintu bagi ancaman baru yang membebani keluarga miskin.
*) Fajar Baskoro merupakan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Universitas Trunojoyo
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi
