Mantap! Jajanan Ladu Khas Kota Batu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

23 September 2026 03:00 23 Sep 2026 03:00

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mantap! Jajanan Ladu Khas Kota Batu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Jajanan Ladu Khas Kota Batu yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan. (Foto: Gmaps)

KETIK, BATU – Jajanan ladu menjadi salah satu makanan khas Kota Batu yang mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan pada tahun 2026.

Pengakuan tersebut dinilai menjadi momentum bagi Kota Batu untuk semakin menguatkan sektor gastronomi sekaligus memperkenalkan ladu sebagai jajanan khas daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Ardianto mengatakan, ladu berbahan dasar ketan putih dan telah lama dibuat serta dikembangkan oleh para penggiat kuliner di Kota Batu. Proses pengusulan hingga memperoleh sertifikat WBTB juga telah melalui tahapan wawancara di tingkat provinsi.

“Kebetulan di tahun 2026 ini salah satu makanan khas Kota Batu yaitu jajanan ladu itu juga mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Kebudayaan,” jelasnya, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Onny, ladu memang terdapat di sejumlah daerah. Namun, pengusulan untuk mendapatkan sertifikat WBTB dilakukan dari Kota Batu. Keberadaan penggiat, maestro, dan perajin ladu di daerah tersebut juga menjadi bagian dari keberlanjutan produksi makanan tradisional itu.

“Kalau di beberapa daerah sebenarnya ada, tetapi pengusulnya ini kan dari Kota Batu. Penggiatnya juga ada, maestronya juga ada, terus perajinnya juga ada, produksinya juga jalan terus,” ujarnya.

Ladu dibuat menggunakan tepung beras ketan dan gula. Jajanan tersebut memiliki cita rasa manis dan gurih dengan tekstur renyah serta mengembang menyerupai kerupuk.

Dalam tradisinya, ladu juga memiliki makna “langgeng seduluran” yang berarti persaudaraan yang abadi. Jajanan tersebut kerap digunakan sebagai hantaran maupun suguhan wajib ketika Hari Raya Idul Fitri.

Proses pembuatan ladu dilakukan secara turun-temurun dengan cara tradisional. Adonan berbahan ketan dan gula terlebih dahulu dimasak, kemudian ditumbuk hingga halus.

Setelah itu, adonan dijemur di bawah sinar matahari dan dilanjutkan dengan proses pengovenan hingga mengembang.

Onny mengatakan, setelah sertifikat WBTB diterima, pihaknya akan menganjurkan penyelenggara maupun pemilik akomodasi untuk menghadirkan ladu dalam berbagai kegiatan yang digelar di hotel.

“Kalau misalkan kita sudah menerima sertifikatnya nanti di setiap event di hotel itu kita akan menganjurkan penyelenggara atau pemilik akomodasi untuk bisa menyajikan jajanan sebagai wajah jajanan khas Kota Batu,” tuturnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat menempatkan ladu sebagai bagian dari sajian yang merepresentasikan jajanan khas Kota Batu dalam berbagai kegiatan di sektor akomodasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jajanan Ladu Kementerian Kebudayaan Info Kota Batu Berita Kota Batu