KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah memperkuat perannya dalam mendukung kawasan industri. Menurut dia, negara perlu mengambil tanggung jawab atas keamanan, infrastruktur di luar kawasan, serta penyediaan sumber daya manusia (SDM) agar investor dapat fokus menjalankan kegiatan produksi.
Bambang menyampaikan hal itu saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2026.
Dia menilai persoalan keamanan dan infrastruktur di luar kawasan industri semestinya tidak dibebankan kepada pengusaha. Kawasan industri, kata Bambang, memiliki posisi strategis sehingga membutuhkan kehadiran negara.
“Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Pemerintah Diminta Siapkan SDM untuk Industri
Selain keamanan dan infrastruktur, Bambang menyoroti penyediaan tenaga kerja di kawasan industri. Dia mendorong kementerian terkait mengambil peran dalam menyiapkan sekaligus menyalurkan tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan perusahaan.
Menurut Bambang, sistem tersebut dapat membantu perusahaan memperoleh pekerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Langkah itu juga dinilai dapat mengurangi potensi konflik yang muncul dalam proses perekrutan tenaga kerja di kawasan industri.
Karena itu, dia mendorong pembenahan sistem ketenagakerjaan agar aktivitas industri berjalan lebih efektif.
Bambang juga menyoroti persoalan birokrasi yang dinilai masih menghambat optimalisasi potensi Indonesia sebagai jalur perdagangan internasional.
Menurut dia, posisi geografis Indonesia yang berada di jalur perdagangan dunia seharusnya menjadi modal penting untuk menarik lebih banyak investasi. Namun, lambannya proses birokrasi justru dapat mengurangi daya tarik tersebut.
“Saya pernah menyampaikan kepada pengusaha luar negeri bahwa perizinan di Indonesia bisa selesai tiga jam. Mereka justru menilai praktiknya bisa bertahun-tahun, sementara di negara mereka hanya butuh satu jam. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi di kawasan industri kita,” ujarnya.
Bambang meminta Kementerian Perindustrian menjalankan peran sebagai sektor penentu dalam pengembangan kawasan industri. Dia juga mendorong kementerian koordinator terkait turun tangan apabila masih terdapat aturan yang tumpang tindih antarinstansi.
Persoalan upah juga menjadi perhatian Bambang. Dia menilai kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan sekaligus kebutuhan hidup pekerja.
Menurut dia, penyesuaian upah minimum harus menggunakan formula yang terukur. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan pekerja dapat berjalan tanpa membuat perusahaan memilih memindahkan kegiatan produksinya ke negara lain.
Bambang berharap pemerintah mampu menghasilkan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Dia menilai dukungan terhadap keamanan, infrastruktur, tenaga kerja, perizinan, dan kebijakan pengupahan menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing kawasan industri dan menarik investasi ke Indonesia. (*)
