KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan praktik perparkiran liar di kota Pahlawan.
Dalam upaya memberantas keberadaan juru parkir liar (jukir liar) yang kerap meresahkan masyarakat, Eri mengeluarkan kebijakan baru bahwa setiap pemilik usaha di Surabaya wajib memiliki juru parkir resmi dan pribadi di area usahanya.
Jukir tersebut harus menggunakan seragam atau rompi resmi dari perusahaan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa orang yang parkir di minimarket atau pertokoan yang sudah membayar pajak parkir, tidak perlu lagi membayar parkir.
“Jadi bukan berarti dia (perusahaan) sudah membayar pajak parkir tidak menyediakan penjaga parkir. Maka saya minta ada penjaga parkirnya menggunakan baju atau rompi perusahaan itu. Contoh, kalau itu toko modern itu ada rompinya, kalau itu rumah makan, maka rumah makan apa itu ada rompinya, sehingga apa? Ketika orang parkir di situ tidak lagi perlu membayar,” terangnya pada Senin 2 Juni 2025.
Eri Cahyadi menegaskan, jika nanti ada tempat usaha yang ketahuan tidak menyediakan jukir, maka Pemkot Surabaya tidak segan akan melakukan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.
“Jadi saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Tak cabut izine, gak usah usaha nang Suroboyo, garai gaduh, garai ruwet (saya cabut izinnya, nggak usah usaha di Surabaya kalau bikin gaduh, bikin ruwet),” tegasnya. (*)
Berantas Jukir Liar, Eri Cahyadi Minta Pemilik Usaha Wajib Miliki Tukar Parkir Pribadi
2 Juni 2025 19:30 2 Jun 2025 19:30
Shinta Miranda, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Tags:
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya Jukir Jukir Liar berantas jukir liar surabaya tempat usaha EriBaca Juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Tutup Panti Asuhan Ilegal di Surabaya Usai Terima Laporan Kekerasan Seksual AnakBaca Juga:
Dicekoki Miras, Karyawati Resto Korea di Surabaya Ngaku Diperkosa Bos Berkali-kaliBaca Juga:
Rawan Ditunggangi, Presiden KSPI Andi Gani: Agustus Kami Tidak Punya Demo BesarBaca Juga:
Eri Cahyadi Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, IPAL Tak Sesuai AturanBaca Juga:
Surabaya Terasa Gerah pada Malam Hari, BMKG Ungkap PenyebabnyaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
.png)