KETIK, BLITAR – Gelombang perlawanan dari pemerintahan desa di Kabupaten Blitar mulai menguat. Empat organisasi yang mewadahi kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat menyiapkan aksi bersama untuk memperjuangkan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2027 agar minimal sama dengan tahun 2025.
Kesepakatan itu mengemuka dalam konsolidasi empat organisasi pemerintahan desa di Gedung BUMDes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu 14 Oktober 2026.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menjelaskan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar. Konsolidasi dilakukan untuk menyatukan sikap sekaligus menyiapkan langkah perjuangan bersama terkait kepastian besaran ADD 2027.
Empat organisasi yang terlibat dalam konsolidasi tersebut adalah PKDI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Namun, perjuangan itu tidak berhenti pada pengajuan permohonan rapat dengar pendapat. Apabila tidak ada tanggapan atau kepastian tindak lanjut, mereka juga menyiapkan opsi aksi bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua PKDI, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono, menyebut hasil konsolidasi mengarah pada kesepakatan untuk menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu 21 Oktober 2026.
Menurut dia, aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 5.000 orang dari berbagai unsur pemerintahan desa.
“Kesimpulan dari forum hari ini, besok hari Rabu 21 Oktober 2026 kami sepakat untuk menggelar aksi di Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar dengan seluruh forum empat pilar hari ini, dengan estimasi 5.000 massa,” ujarnya.
Massa yang direncanakan turun bukan hanya kepala desa. Sekretaris desa, perangkat desa, hingga anggota BPD juga diproyeksikan bergabung. Bahkan, keterlibatan unsur masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) turut terbuka.
“Gabungan massa mulai dari seluruh kepala desa, sekretaris, perangkat desa, BPD, dan tidak menutup kemungkinan bahkan sampai lapisan RT dan RW juga akan ikut turun,” imbuhnya.
Kepala Desa Karangsono tersebut menegaskan, tuntutan utama mereka adalah agar besaran ADD pada 2027 setidaknya tidak lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025.
Bagi organisasi pemerintahan desa, kepastian anggaran menjadi persoalan penting karena desa masih memiliki sejumlah agenda yang membutuhkan dukungan pembiayaan.
“Minimal sama seperti tahun 2025 lah, atau memang kalau memiliki nurani bisa ditambah di 2027, karena masih banyak agenda tambahan seperti pemilihan kepala desa dan purna perangkat, dan sebagainya,” tambahnya.
Ketua PPDI Kabupaten Blitar, Sugeng Purnomo, menyatakan organisasinya siap mengerahkan anggota untuk memperkuat gerakan tersebut. Dia menegaskan perjuangan ADD tidak semata-mata menyangkut kepentingan perangkat desa, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
“Nanti kami akan all out mengajak seluruh teman-teman perangkat desa se-Kabupaten Blitar untuk ikut meramaikan tuntutan demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FORSEKDESI Kabupaten Blitar, Suranto, mengatakan pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian pelayanan pemerintahan desa pada hari pelaksanaan aksi.
Dia menyebut setiap desa dapat mempertimbangkan pengaturan petugas agar pelayanan tetap memiliki perwakilan selama sebagian aparatur mengikuti aksi.
“Nanti kami akan memberikan imbauan ke masyarakat bahwa pada hari tersebut kemungkinan akan kami tutup sementara pelayanan,” ungkapnya.
“Atau nantinya akan kami berikan satu staf untuk tinggal di kantor, sisanya semua akan ikut turun aksi,” lanjut Suranto.
Sikap lebih keras disampaikan Ketua ABPEDNAS Kabupaten Blitar, Abdul Syukur. Dia menyatakan pihaknya juga menyiapkan langkah pengaduan ke pemerintah pusat apabila persoalan ADD tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang dinilai memadai.
“Kami mengecam keras atas hal ini. Nantinya kami akan melakukan pengaduan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal. Kebetulan saya juga perwakilan anggota ABPEDNAS pusat, jadi akan lebih mudah kami sampaikan ke pusat,” pungkasnya.
Rencana aksi pada 21 Oktober mendatang kini menjadi ujian bagi komunikasi antara organisasi pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Blitar, dan DPRD Kabupaten Blitar.
Di satu sisi, empat organisasi tersebut mendorong agar ADD 2027 minimal dipertahankan setara dengan 2025. Di sisi lain, kepastian mengenai besaran anggaran serta tanggapan resmi pemerintah daerah masih menjadi hal yang perlu dikonfirmasi.
Hearing yang mereka ajukan diharapkan menjadi ruang untuk mempertemukan tuntutan pemerintahan desa dengan pertimbangan kebijakan anggaran daerah. Jika komunikasi itu tidak segera menemukan titik temu, konsolidasi empat organisasi tersebut berpotensi berkembang menjadi aksi massa yang lebih besar.
