KETIK, SURABAYA – Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Akhmad Muzakki dikabarkan mundur, setelah mendapatkan penolakan dari mahasiswa dengan menggelar aksi demonstrasi di kampus.
Kabar mundurnya Akhmad Muzakki ini sampai di telinga Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Wakil DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 di Gedung Rektorat UINSA.
"Terkait dengan statement rektor yang telah mengundurkan diri, dari kami. Kami ingin mempertegas persoalan itu. Jika memang benar rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri sebagai rekor UIN Sunan Ampel Surabaya," tegas Ale sapaan Fadlurrakhman.
Keterangan resmi mundur itu ingin langsung didengarkan oleh Dema UINSA dari Rektor Akhmad Muzakki. Mereka tidak mau mendengar kabar tersebut dari media.
"Bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan atau dari omongan, tetapi kami ingin bukti normatifnya, secara administrasi atau kalau perlu beliau datang ke UIN Sunan Ampel Surabaya, duduk bersama teman-teman mahasiswa secara akademis bagaimana nantinya mekanisme penurunan rektor secara terhormat," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, polemik penolakan mahasiswa UINSA terhadap rektor mereka Akhmad Muzakki berdampak luas. Kabar ini didengar oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Melansir laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Nasaruddin memastikan akan mengambil keputusan terkait polemik kepemimpinan UINSA dalam waktu tiga hari. Komitmen itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.
“Jangankan 15 hari, Pak, tiga hari ini kami akan lakukan keputusan. Saya tidak ingin menyampaikan apa yang akan kami lakukan, tetapi saya minta waktu tiga hari untuk mengambil keputusan” ujar Menag di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menang mengatakan, situasi yang terjadi di UINSA menjadi bahan evaluasi karena Kemenag sebelumnya telah melakukan proses pengangkatan puluhan rektor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri tanpa persoalan serupa.
"Kami juga kaget, sudah puluhan rektor yang kami lantik, tidak pernah ada satu persoalan seperti ini," kata Menag
Polemik yang terjadi di UINSA berkaitan dengan proses pemilihan dan pelantikan Rektor UINSA periode 2026–2030. Muncul keberatan dari sivitas akademika yang mempertanyakan proses pemilihan dan penetapan rektor.
Situasi kemudian berkembang hingga mengganggu aktivitas perkuliahan di kampus. Dalam rapat, Komisi VIII menyoroti perlunya penyelesaian segera agar polemik tidak berdampak pada mahasiswa dan keberlangsungan kegiatan akademik. (*)
