KETIK, SAMPANG – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia, Selasa, 23 Juni 2026.
Peresmian yang berlangsung di Kabupaten Sampang ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Dalam laporan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa, pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Program tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran rantai pasok pangan sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan produksi dengan pusat-pusat konsumsi.
“Melalui program Inpres Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah pusat meyakinkan bahwa rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir dan menghubungkan langsung pada wilayah-wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ucap Menteri Dody.
Menteri Dody juga melaporkan bahwa capaian nasional program IJD tahun 2025 mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan dukungan anggaran sebesar Rp5,41 triliun.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur kini semakin menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan dukungan konektivitas.
“Capaian keseluruhan ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau keseluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil dan rata,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa keberadaan jalan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat.
“Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah dengan total sepanjang 1.151 km di seluruh pelosok Indonesia, di 37 provinsi,” ujar Presiden.
Presiden menekankan bahwa jalan daerah merupakan infrastruktur dasar yang menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi masyarakat dari desa hingga pusat-pusat perdagangan.
“Kehadiran jalan daerah ini memiliki arti yang sangat penting. Jalan daerah adalah urat nadi perekonomian rakyat. Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri dan sebaliknya dari mana-mana menuju ke desa,” kata Presiden.
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat konektivitas antardaerah, mendukung distribusi hasil produksi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi
23 Juni 2026 15:25 23 Jun 2026 15:25
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia. (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Tags:
Prabowo Subianto Kabupaten SampangBaca Juga:
253 Ton Logistik Dikirim ke NTT hingga Hari Kelima PascabencanaBaca Juga:
Nelayan Banyuates Sampang Kembali Demo Tuntut Ganti Rugi Rumpon Petronas, Tenggat 21 AgustusBaca Juga:
Wujudkan Kabupaten Sehat, FSS dan FKKS Sampang Gelar Aksi Serentak di 5 KecamatanBaca Juga:
Tanggapi Target Prabowo, FAST UB Sebut Swasembada Daging Butuh Keseimbangan KomoditasBaca Juga:
Sekolah Rakyat Kota Blitar Mulai Babak Baru, MPLS Jadi Langkah Awal Bentuk Siswa MandiriBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
19 Agustus 2026 01:00
Tahu Enggak? Selain Indonesia, Ada Banyak Negara yang Merdeka di Bulan Agustus
18 Agustus 2026 12:26
Hujan Ekstrem di Korea Selatan Tewaskan Satu Orang, Ratusan Warga Mengungsi
17 Agustus 2026 22:30
Terima Laporan Warga, Polisi Bakar Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam di Pakisaji Kabupaten Malang
17 Agustus 2026 21:00
Terekam CCTV Bawa Linggis, Pencuri Rumah Warga di Wagir Malang Diringkus Polisi
17 Agustus 2026 15:45
Jalan Sunyi Para Pahlawan, Jejak Para Tokoh Nasional yang Tutup Usia Sebelum Menikah
.png)