KETIK, SURABAYA – Sutradara yang sebelumnya menggarap "The Raincoat Killer" dan "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso", Rob Sixsmith kembali merilis film dokumenter yang diangkat dari kasus besar yang menyita perhatian seantero negeri.
Film berjudul "Skenario Sang Jenderal" itu mengisahkan Ferdy Sambo sebenarnya sudah dirilis sejak 18 September 2026 lalu. Film ini kembali viral dikarenakan pada 23 September 2026 menduduki peringkat pertama di Netflix Indonesia kategori film.
Dibuat bersama Beach House Pictures dan Tempo media, film dokumenter ini mengisahkan tentang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan menelusuri kembali rangkaian peristiwa sejak kematian Yosua pada 8 Juli 2022. Diawali dengan baku tembak hingga pengungkapan berencana dan proses hukumnya dengan durasi 1 jam 29 menit.
Dokumentasi tersebut tidak hanya mengandalkan kronologi kasus, berbagai arsip seperti rekaman persidangan hingga narasumber yang turut hadir diwawancara. Di antaranya ada Rosti Simanjuntak Ibu dari Brigadir J, Ito Sumardi dan Poengky Indarti. Tak hanya itu, dokumenter juga memasukkan wawancara lama Ferdy Sambo saat masih dikepolisian.
"Skenario Sang Jenderal" dikategorikan Netflix sebagai film dokumenter kriminal nyata dengan rating usia 18+. Film ini tersedia bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dengan judul Inggrisnya "Mayhem: The Killing of Brigadier J" serta menyediakan subtitle Manadarin sederhana maupun Tradisional.
Sejak tayang 18 September 2026, film dokumenter ini masih tercatat menempati posisi pertama hingga 24 September 2024. Banyak warganet yang merekomendasikan tontonan ini karena kasus dokumenter ini pernah heboh di Indonesia. Sehingga, warganet bisa melihat sudut pandang dari sisi dokumenter.
Ferdy Sambo Keberatan Kisahnya Diangkat jadi FIlm
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan menolak jika kiash hidupnya diangkat menjadi sebuah film. Pria dengan jabatan terakhir Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri itu bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum jika kisah hidupnya tetap diangkat menjadi film.
Pernyataan itu disampaikan melalui akun instagram resmi pria yang terakhir menyandang pangkat jenderal bintang (Irjen Pol) di kepolisian itu.
“Bapak Ferdy Sambo (FS), keluarga, dan Penasihat Hukum tidak memberikan izin dan menyatakan keberatan terhadap semua pihak yang memberikan maupun meminta keterangan tanpa seizin Bapak Ferdy Sambo (FS) terkait rencana pembuatan film atau produk apa pun bentuknya,” bunyi pernyataan tersebut pada 15 Juli 2026.
“Apabila terdapat pihak yang tetap melakukan wawancara atau memberikan keterangan terkait Bapak Ferdy Sambo (FS) atau keluarganya dan kemudian menghasilkan produk film atau bentuk lainnya tanpa izin resmi, maka Bapak Ferdy Sambo (FS) dan Tim Penasihat Hukum akan mengambil langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata,” lanjut pernyataan tersebut. (*)
