KETIK, SURABAYA – Kandungan bahan kimia dalam cat rambut menjadi salah satu alasan munculnya kekhawatiran mengenai keamanan produk tersebut. Beberapa bahan, termasuk kelompok aromatic amines seperti p-phenylenediamine (PPD), mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai potensi risiko kesehatan.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr Samuel Stemi, MBiomed, AIFO-K, Dipl AAAM, menjelaskan bahwa cat rambut memiliki formulasi yang beragam. Karena itu, keberadaan bahan kimia tertentu dalam suatu produk tidak serta-merta membuktikan bahwa produk tersebut menyebabkan kanker pada manusia.
Salah satu kelompok bahan yang menjadi perhatian adalah aromatic amines. PPD atau p-phenylenediamine termasuk bahan yang digunakan dalam formulasi pewarna rambut permanen.
Namun, Samuel menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan antara keberadaan suatu bahan kimia dan bukti bahwa paparan bahan tersebut menyebabkan kanker pada manusia.
Formulasi cat rambut sendiri telah mengalami perubahan sejak 1970-an. Menurut Samuel, sejumlah bahan yang diketahui memiliki sifat karsinogenik telah dihilangkan atau dibatasi penggunaannya dalam berbagai produk.
Penilaian mengenai potensi karsinogenik juga tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu bahan atau satu penelitian. Lembaga seperti International Agency for Research on Cancer (IARC) menilai bukti yang tersedia untuk menentukan klasifikasi bahaya karsinogenik suatu paparan.
IARC mengategorikan penggunaan pribadi hair colourants sebagai “not classifiable as to carcinogenicity to humans”. Kategori tersebut menunjukkan bahwa bukti pada manusia belum cukup untuk membuat kesimpulan mengenai sifat karsinogeniknya.
Klasifikasi tersebut berbeda dengan paparan pekerjaan pada hairdresser/barber yang masuk kategori probably carcinogenic. Perbedaan ini menunjukkan bahwa jenis dan intensitas paparan menjadi bagian penting dalam menilai risiko.
Karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menyamakan penggunaan cat rambut sesekali dengan paparan pekerjaan yang berlangsung berulang. Keduanya memiliki pola dan tingkat paparan yang berbeda.
Samuel mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap menggunakan produk cat rambut secara bijak. Ia menyarankan masyarakat memilih produk legal dan mengikuti petunjuk penggunaan.
Pengguna juga sebaiknya tidak mengecat rambut lebih sering daripada yang diperlukan. Selain itu, penggunaan produk sebaiknya dihindari ketika kulit kepala sedang mengalami luka atau iritasi.
“Jika seseorang sesekali mengecat rambut, tidak ada dasar ilmiah yang kuat untuk mengatakan bahwa ia harus takut akan terkena kanker payudara karena aktivitas tersebut," ujarnya.
Akan tetapi, untuk penggunaan yang sangat sering dan berlangsung bertahun-tahun, terutama dengan produk permanen, masuk akal untuk mempertimbangkan pengurangan frekuensi dan memilih produk dengan profil keamanan yang baik,” ujarnya.
Kekhawatiran mengenai bahan kimia cat rambut juga berkaitan dengan sejumlah penelitian yang menemukan hubungan antara penggunaan pewarna rambut permanen dan risiko kanker payudara pada kelompok tertentu. Salah satu penelitian yang banyak dibicarakan adalah Sister Study terhadap 46.709 perempuan.
Dalam penelitian tersebut, angka peningkatan risiko berbeda berdasarkan kelompok peserta dan pola penggunaan. Angka 60 persen yang beredar di media sosial merujuk pada kelompok perempuan Black yang menggunakan pewarna rambut permanen setiap 5–8 minggu atau lebih sering, bukan seluruh pengguna cat rambut.
Di sisi lain, hasil berbagai penelitian mengenai hubungan cat rambut dan kanker payudara belum sepenuhnya konsisten. Meta-analisis yang menggabungkan 14 penelitian dengan lebih dari 210.000 subjek menemukan peningkatan risiko secara keseluruhan sekitar 7 persen.
Karena itu, keberadaan bahan kimia dalam cat rambut tidak dapat langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa penggunaan produk tersebut pasti menyebabkan kanker. Bukti ilmiah perlu dibaca berdasarkan jenis bahan, pola paparan, desain penelitian, serta keseluruhan hasil penelitian yang tersedia.
