KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Desa Sumber Tempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial DW (36), ditangkap karena diduga membobol rumah kosong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa, kejadian tersebut berlangsung saat rumah milik korban BU (56) ditinggalkan bersama keluarganya yang sedang bepergian ke luar kota pada Rabu, 24 Juni 2026.
Aksi pelaku terungkap setelah seorang warga melihat seseorang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah tersebut.
"Saksi kemudian menghubungi tetangga dan korban untuk memastikan apakah orang tersebut memang diberi izin mengambil kendaraan," katanya.
"Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku merupakan orang yang tidak dikenal sehingga menghubungi peugas untuk segera melakukan pelacakan," kata Budiono saat dikonfirmasi, Jumat 26 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah dengan memanfaatkan tangga bambu yang ada di lokasi.
Ia kemudian merusak engsel jendela bagian atas untuk masuk ke dalam rumah, sebelum akhirnya mengeluarkan sepeda motor korban melalui pintu dapur yang dibuka secara paksa.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong. Ia masuk dengan cara merusak jendela menggunakan akses melalui tangga bambu, kemudian membawa sepeda motor korban keluar dari rumah," jelasnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pelaku.
Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari motor milik korban, tangga bambu, rekaman CCTV, sandal yang diduga milik pelaku, helm, tabung LPG, kompor gas, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat ini DW telah diamankan di Polsek Wonosari untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami apakah pelaku juga terlibat aksi kejahatan serupa di tempat lain," pungkas AKP Budiono. (*)
Bobol Rumah Kosong dan Gasak Motor, Pria di Malang Dibekuk Polisi
26 Juni 2026 20:51 26 Jun 2026 20:51
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Petugas kepolisian saat olah TKP rumah yang dibobol maling. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
curi motor Polres Malang Kecamatan Wonosari Kabupaten MalangBaca Juga:
Bukan Liburan Biasa, 750 Siswa SD Ikuti Camping Rohani BE COURAGEOUS 2026 di PoncokusumoBaca Juga:
Sosok Makhrus Sholeh, Pengusaha Sukses Asal Malang Aktif di Pramuka Sejak KecilBaca Juga:
KONI Kabupaten Malang Gaspol Menuju Porprov Jatim 2027, Bidik Runner-upBaca Juga:
Gagal Gasak Motor Trail di Gondanglegi Malang, Pelaku Babak Belur Diamuk WargaBaca Juga:
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Belum Final! Muncul Lokasi Baru di Sekitar Islamic CenterBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
4 Juli 2026 19:14
Indonesia Kirim Dubes Untuk Hadiri Upacara Penghormatan Tokoh Iran Ayatollah Ali Khamenei
4 Juli 2026 16:05
Jadwal Paraguay vs Prancis, Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai!
4 Juli 2026 16:00
Jadwal Tuan Rumah Kanada vs Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
4 Juli 2026 15:05
Tayangan iNews Jadi Barang Bukti, IJTI dan Pakar Hukum Soroti Ancaman Kebebasan Pers
4 Juli 2026 13:50
Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Pertarungan Menuju Perempat Final
.png)