KETIK, JAKARTA – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.
“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.
Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.
Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN. (*)
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
1 April 2026 20:14 1 Apr 2026 20:14
T. Rahmat
Editor
Layanan hotline Kementerian ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
Kayanan Keamanan ATR BPNBaca Juga:
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa CaloBaca Juga:
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang TanahBaca Juga:
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem KebandarudaraanBerita Lainnya oleh T. Rahmat
4 Juli 2026 23:47
Operasi Malam Minggu, Satlantas Polres Abdya 'Sikat' Sembilan Motor Knalpot Brong
4 Juli 2026 02:32
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Abdya Intensifkan Patroli Malam
3 Juli 2026 22:39
Satlantas Polres Abdya Fasilitasi Perdamaian Kasus Kecelakaan dari Restorative Justice
2 Juli 2026 21:12
Pilkada Masih Jauh, 20 Tokoh Abdya Berpotensi Ramaikan Bursa Calon Bupati dan Wakil Bupati
2 Juli 2026 14:49
Sahuti Keluhan Warga Soal Jembatan di Babahrot, Zulkarnaini: Harus Segera Diperbaiki
.png)