KETIK, PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumsel didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel beserta jajaran, sementara Kapolda Sumsel hadir bersama Wakapolda dan para pejabat utama Polda Sumsel.
Silaturahmi tersebut menjadi simbol kuat soliditas antara Kejaksaan dan Polri di tengah berbagai isu yang berkembang di ruang publik mengenai hubungan kedua institusi penegak hukum.
Kedua pimpinan menegaskan komitmen untuk terus menjaga sinergi dalam penegakan hukum demi kepentingan masyarakat.
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa hubungan Kejaksaan dan Polri tetap harmonis, profesional, serta tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berupaya membenturkan kedua lembaga.
"Acara silaturahmi ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan tidak ada lagi friksi-friksi aneh-aneh di luar. Yang jelas kita tetap bersaudara, bersinergi terus. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengambil bagian membangun negeri," tegas Ketut Sumedana.
Menurutnya, Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kepastian hukum, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momen tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa koordinasi dan komunikasi antara Kejati Sumsel dan Polda Sumsel terus terjalin dengan baik guna memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif tanpa ego sektoral.
Silaturahmi ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam mendukung berbagai program pemerintah serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Sumatera Selatan.(*)
.png)