KETIK, LANGSA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum Banda Aceh–Medan, tepatnya di Desa Sarah Teube, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai Ulmi Kalsum (70), warga Desa Sarah Teube, dan Honda PCX BL 3835 DBR yang dikendarai Ismail (45), warga Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, kecelakaan terjadi ketika Ulmi hendak menyeberang jalan ke arah kanan setelah membeli es batu di sebuah kios. Pada saat bersamaan, Honda PCX yang melaju dari arah yang sama menabrak Honda Revo tersebut.
Benturan membuat kedua pengendara terjatuh ke sisi kiri jalan. Korban yang mengalami luka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rantau Selamat di Desa Bayeuen untuk mendapatkan penanganan medis.
Personel Polsek Rantau Selamat merespons kejadian setelah menerima laporan melalui layanan Polri Call Center 110. Polisi mengamankan arus lalu lintas, membantu proses evakuasi, serta mendata saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Kapolsek Rantau Selamat AKP A Haris Nur membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Langsa.
“Kami membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Langsa. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” ucap Haris.
Ia menambahkan, personel Polsek Rantau Selamat siap merespons berbagai situasi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas dan bencana, melalui layanan Call Center 110.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, selalu gunakan helm, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya. (*)
.png)