Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Mojokerto Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Kegiatan

20 Oktober 2026 20:29 20 Okt 2026 20:29

Sholahudin, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Mojokerto Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Kegiatan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat membuka acara sosialisasi draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto (Foto: Humas Pemkot Mojokerto)

KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menyosialisasikan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa, 20 Oktober 2026.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembenahan regulasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa perubahan Perwali tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Ruh dari perubahan Perwali ini adalah kita ingin memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemkot Mojokerto. Kita ingin memperbaiki apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita sebelumnya. Perbaikan itu kita mulai dari regulasinya,” kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Ia menegaskan, pembenahan regulasi menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di seluruh perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diperbaiki.

Dengan demikian, regulasi yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pemerintahan.

“Perwali ini harus menjadi media yang mempermudah, memperlancar kegiatan Bapak Ibu semua di masing-masing OPD,” tegasnya.

Karena masih dalam bentuk draf, Ning Ita membuka ruang bagi seluruh peserta sosialisasi untuk menyampaikan usulan dan masukan. Partisipasi perangkat daerah dinilai penting agar substansi regulasi yang disusun semakin sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, Pemkot Mojokerto berupaya membangun tata kelola kegiatan pemerintahan yang semakin baik, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan di seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang jelas dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Mojokerto Ning Ita Cak Sandi