KETIK, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Pacitan baru-baru ini.
Ia mengatakan, persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan Polres Pacitan kepada pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait.
“Mulut saya sampai berbusa,” kata Ayub melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2026.
Orang Tua Diminta Tak Izinkan Motor Dikendarai Anak
Ayub juga menyoroti peran orang tua yang memberikan izin menggunakan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.
Pasalnya atas izin orang tua tersebut, dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Karena (izin orang tua) menyebabkan orang lain meninggal/opname," ujarnya.
Ia menyebut peringatan mengenai keselamatan lalu lintas dan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur tak kurang-kurang disampaikan dalam sejumlah kesempatan.
Bahkan, Polres Pacitan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi Pelajar
Melalui pertemuan itu, Pemkab Pacitan juga telah menerbitkan Surat Edaran Pemkab Pacitan Nomor 500.11.1/2944/408.39/2025 tentang Larangan Mengendarai Kendaraan Bermotor bagi Siswa Sekolah di Bawah Umur dan/atau Belum Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Surat Edaran (SE) ini terbit setelah seluruh kepala sekolah dan dinas terkait saya ajak silaturahim berkumpul di Graha Bhayangkara,” ujarnya.
Ayub menyebut pertemuan dengan kepala sekolah dan instansi terkait tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
Imbauan serupa juga kembali disampaikan di hadapan kepala sekolah dan instansi terkait saat peringatan ulang tahun lalu lintas.
“Kemarin kan waktu ulang tahun Satlantas juga saya sampaikan. Dihadapan bapak ibu kepala sekolah yang hadir serta instansi terkait,” katanya.
Dua Anak Berusia 13 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Ngadirojo
Sorotan tersebut kembali disampaikan menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas di Pacitan yang melibatkan anak di bawah umur.
Terbaru kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pacitan-Lorok, tepatnya di Dusun Jangkrik, Desa Hadiluwih, Kecamatan Ngadirojo, Rabu sore, 23 September 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD 8311 BB yang dikemudikan Eko Wardoyo (49), warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, dengan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AE 6779 YE yang dikendarai ABP (13), pelajar asal Kecamatan Sudimoro, Pacitan.
ABP saat itu berboncengan dengan MHA (13), pelajar asal Kecamatan Ngadirojo.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai ABP melaju dari arah berlawanan dengan Isuzu Panther.
Sepeda motor tersebut sedang mendahului kendaraan di depannya.
Namun, karena kurang memperhatikan jarak, sepeda motor menabrak bagian bodi kanan depan dan roda kanan depan Isuzu Panther.
Akibat benturan tersebut, ABP dan MHA terjatuh. ABP mengalami luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Ngadirojo.
Sementara MHA mengalami patah tulang tangan kanan dan sempat mendapat penanganan di rumah sakit atau puskesmas hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Kalau yang kemarin 2 (anak) ya di Ngadirojo meninggal dunia. Di bawah umur,” kata Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, Sabtu, 26 September 2026.
Kecelakaan Pancer Door Libatkan Anak Usia 12 Tahun
Selain kecelakaan di Ngadirojo, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jalan Pantai Pancer Door, masuk Lingkungan Barehan, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan Yamaha Jupiter MX bernomor polisi AE 2614 ZE yang dikendarai MHS (12), pelajar asal Kelurahan Ploso, dengan Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AE 6436 ZH yang dikendarai Dimas Sulistiyono (22), warga Kecamatan Kebonagung, yang berboncengan dengan Dewi Sartika (21), warga Kecamatan Arjosari.
Meski tidak menyebabkan korban jiwa, MHS mengalami cedera dan luka pada bagian kepala belakang.
Dimas mengalami patah kaki kanan, sedangkan Dewi mengalami cedera pada lutut kanan.
Rangkaian kecelakaan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena kembali menunjukkan risiko penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum cukup umur.
"Yang terjadi akhir-akhir ini karena kelalain pengemudi dan memang belum waktunya untuk mengendarai kendaraan," ungkap Kasatlantas Angga.(*)
