KETIK, BANGKALAN – Program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Aspirasi Rakyat (RAR) mengungkap dugaan pemotongan anggaran hingga 60 persen.
Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap transparansi pengelolaan dana sekaligus kualitas pembangunan fasilitas pendidikan.
Persoalan itu disuarakan Direktur LSM RAR, Risang Bima Wijaya, bersama sejumlah warga dari berbagai kecamatan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Kamis 15 Oktober 2026.
Dalam aksinya, Risang menyoroti dugaan praktik pemotongan anggaran yang dinilai berpotensi merugikan sekolah penerima bantuan. Ia juga mendesak agar mekanisme penyaluran dan pelaksanaan program revitalisasi diperiksa secara menyeluruh.
Berdasarkan data Disdik Bangkalan, terdapat 92 sekolah dasar yang memperoleh program revitalisasi pada 2026. Risang menyebut, sebanyak 40 sekolah telah menerima pencairan dana, sedangkan 50 sekolah lainnya masih menunggu pencairan.
Namun, yang menjadi perhatian bukan semata-mata jumlah sekolah penerima bantuan, melainkan dugaan adanya pungutan dan pemotongan anggaran dalam proses pelaksanaannya.
Dalam orasinya, Risang membeberkan dugaan pengumpulan kepala sekolah berdasarkan wilayah kecamatan untuk diberikan arahan terkait alokasi dana yang harus dipersiapkan.
“Modusnya itu 10 persen. Katanya kepala sekolah dikumpulkan per kecamatan, kemudian diajari caranya korupsi. Sepuluh persen disiapkan untuk pajak, kemudian lima persen untuk audit BPK, untuk menyogok BPK,” ujar Risang.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan pihak LSM RAR yang perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Risang juga mempertanyakan posisi Dinas Pendidikan dalam program revitalisasi tersebut. Menurut dia, penetapan sekolah penerima bantuan mengacu pada analisis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga bukan merupakan hasil pemberian jasa maupun usulan dari dinas.
“Revitalisasi ini berdasarkan analisis data Dapodik. Jadi, bukan karena jasa dari Dinas Pendidikan, bukan karena usulan dari Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan ini hanya diberi peran untuk monitoring,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai fungsi pemantauan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Pengawasan harus mampu memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana, spesifikasi teknis, serta standar kualitas yang telah ditentukan.
Kekhawatiran itu semakin serius setelah Risang mengungkap dugaan pengurangan material konstruksi akibat pemotongan dana. Ia mencontohkan penggunaan besi untuk tiang bangunan yang disebut tidak sesuai dengan kebutuhan awal.
“Ketika pelaksanaan di lapangan, besi yang seharusnya untuk delapan tiang itu diganti empat, dikurangi. Karena pemotongannya sampai 60 persen,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Risang juga menuding adanya pemotongan lanjutan terhadap anggaran yang dikelola vendor hingga dana yang diterima pekerja di lapangan semakin berkurang.
“Yang terjadi di bawah, dari vendor dipotong lagi 20 persen sampai ke yang kerja. Itu bisa dicek di sekolah yang sudah dikerjakan,” katanya.
Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut tata kelola anggaran, tetapi juga berpotensi berdampak pada mutu bangunan sekolah dan keselamatan warga yang menggunakannya.
Karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, kontrak pekerjaan, volume material, serta hasil pembangunan menjadi penting untuk memastikan kebenaran tudingan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SD Dinas Pendidikan Bangkalan, R. Adi Purnomo, menyatakan bahwa pelaksanaan program revitalisasi memiliki mekanisme perencanaan dan pengawasan tersendiri.
Adi menjelaskan, ruang keterlibatan Disdik dalam pelaksanaan program tersebut dibatasi oleh ketentuan yang berlaku. Menurut dia, pengawasan juga telah melibatkan unsur lain yang disiapkan pemerintah pusat.
“Kami di Dinas Pendidikan untuk terkait dengan revitalisasi sesuai dengan aturan, dalam artian kita tidak bisa masuk terlalu dalam di situ. Karena dalam revitalisasi itu ada perencanaan dan ada pengawas,” kata Adi.
Ia menyebut, kementerian telah menyiapkan perguruan tinggi untuk membantu memantau pelaksanaan revitalisasi di lapangan. Pemantauan tersebut, lanjutnya, melibatkan fasilitator dari kampus serta unsur yang disebutnya sebagai BBPMP, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan.
“Dalam pengawasan tersebut tidak tanggung-tanggung, kementerian sudah mengutus salah satu kampus atau universitas yang sudah disediakan nanti akan memonitoring ke bawah,” ujarnya.
Adi menambahkan, Disdik Bangkalan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung pengawasan program tersebut.
Terkait tudingan pemotongan anggaran yang disampaikan LSM RAR, Adi mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, tidak terdapat pemotongan sebagaimana yang dituduhkan.
“Jadi saya kira dan yang saya tahu itu tidak ada terkait dengan potongan tersebut,” tegasnya.(*)
