Forum Pemuda Garuda Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades ke Kejari OKI, Soroti Alih Fungsi Sekolah Jadi Basecamp Proyek

7 Juli 2026 17:29 7 Jul 2026 17:29

Nanda Apriadi, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Forum Pemuda Garuda Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades ke Kejari OKI, Soroti Alih Fungsi Sekolah Jadi Basecamp Proyek

Koordinator Lapangan Forum Pemuda Garuda Sumsel, Karel Sinyo, menunjukkan bukti laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri OKI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan alih fungsi fasilitas sekolah, Selasa 7 Juli 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa Pedamaran II/Belanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Laporan tersebut disampaikan Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGS) yang menyoroti dugaan alih fungsi gedung sekolah dasar menjadi tempat tinggal atau basecamp pekerja proyek cetak sawah.

Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGS) secara resmi mengajukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri OKI dengan Nomor 01/LP-MTR/OKI/VII/2026 tertanggal 6 Juli 2026.

Dalam laporannya, FPGS menduga Kepala Desa Pedamaran II/Belanti telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memberikan izin penggunaan fasilitas sekolah dasar sebagai tempat tinggal para pekerja proyek cetak sawah tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

Menurut FPGS, pihak kontraktor proyek diduga meminta izin langsung kepada kepala desa untuk memanfaatkan gedung sekolah sebagai lokasi beristirahat para pekerja. Namun, izin tersebut diduga diberikan tanpa persetujuan kepala sekolah maupun koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Tak hanya itu, keberadaan para pekerja proyek di lingkungan sekolah disebut telah mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dugaan tersebut, menurut pelapor, diperkuat oleh dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan genset, material proyek, peralatan kerja, hingga alat berat berada di sekitar area sekolah.

FPGS juga meminta Kejari OKI mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang serta dugaan praktik gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian izin penggunaan fasilitas pendidikan tersebut.

Dalam laporannya, organisasi kepemudaan tersebut meminta penyidik memanggil Kepala Desa Pedamaran II/Belanti, pihak kontraktor, dan kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka juga meminta penyelidikan terhadap dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan pemberian izin tersebut.

Ketua Forum Pemuda Garuda Sumsel, Iqbal Tauwakal, melalui Koordinator Lapangan Karel Sinyo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri OKI.

"Kami berharap Kejari OKI segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tujuan kami agar dugaan penyalahgunaan aset pendidikan dapat diusut tuntas, termasuk apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan," ujar Karel Sinyo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan Forum Pemuda Garuda Sumsel. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aktivis Oki kabupaten OKI Program Cetak Sawah Karel Sinyo Iqbal Tauwakal