KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal menambah Area Traffic Control System (ATCS) di dua titik persimpangan. Untuk menambah ATCS, anggaran sebesar Rp3,2 miliar telah disiapkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan kedua ATCS tersebut akan dipasang di sekitar Jalan Ijen area Rumah Dinas Wali Kota Malang, dan juga di Jalan Galunggung.
"Untuk PAK tahun ini ada pembangunan ATCS. Ini penting apalagi di depan Rumah Dinas Wali Kota Malang dan juga di Jalan Galunggung yang semakin tinggi lalu lintasnya. Untuk dua titik itu anggrannya Rp3,2 miliar," ujar Widjaja, Senin, 2 September 2024.(*)
Dari 43 persimpangan yang membutuhkan, baru 19 yang terpasang ATCS. Dalam menyediakan ATCS, harus disertai dengan berbagai kelengkapan jalan. Mulai dari markah jalan, hingga lokasi yang steril dari pedagang di sekitar.
"43 itu titik-titik traffic light yang perlu ada ATCS. Seperti di Muharto itu belum bisa dipasang karena kelengkapan jalan harus ada semua. Markah dipastikan tidak ada penghambat lagi, tidak ada orang berjualan," lanjutnya.
Menurutnya, pemasangan ATCS dan penataan lalu lintas di Kota Malang membutuhkan daya dan kerja sama seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua persimpangan membutuhkan ATCS.
"Tidak setiap persimpangan harus dipasang ATCS. Dilihat dari karakter, luas jalan, dan lainnya benar-benar diperhitungkan secara teknis. Jangan sampai kita pasang ATCS malah membuat masalah," jelas Widjaja.
Terdapat titik-titik lain yang dirasa membutuhkan ATCS, seperti di kawasan Malang City Point, Sumbersari, Kasin, dan lainnya.
Dishub Kota Malang Gelontorkan Rp3,2 Miliar untuk Tambah 2 ATCS
2 September 2024 06:27 2 Sep 2024 06:27
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat menjelaskan penambahan ATCS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Dishub Kota Malang ATCS Kota Malang Persimpangan Penambahan ATCSBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)