KETIK, SURABAYA – Guna mencegah terjadinya pernikahan dini, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur gencar menggelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Acara ini digelar secara daring maupun luring di MAN Surabaya.
"Anak-anak tidak boleh buru-buru menikah. Di usia muda kalian harus mencari ilmu dan pengalaman sebagai bekal ketika memasuki usia pernikahan nanti," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, Rabu (21/8/2024).
Bahtiar mengutip batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada Undang Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.
"Anak-anak sebentar lagi memasuki usia 19 tahun. Akan tetapi bukan berarti ketika memasuki usia 19 tahun, anak-anak berbondong-bondong ke KUA untuk menikah. Saya secara tegas menganjurkan tidak melangsungkan pernikahan di usia belia," tandas alumnus Ponpes Nurul Jadid, Probolinggo ini.
Bahtiar memotivasi anak-anak untuk menuntut ilmu dan mewujudkan cita-cita di masa muda. "Hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba," pesannya.
Bahtiar berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang akan memasuki usia pernikahan.
Pada laporan kegiatan, Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Munir melaporkan bahwa kegiatan BRUS se-Jawa Timur merupakan rangkaian kegiatan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilaksanakan di Universitas Airlangga Kampus B.
"Alhamdulillah, kegiatan BRUN tadi pagi di Unair dan BRUS siang ini berjalan lancar," tutur Munir. (*)
Cegah Terjadi Pernikahan Dini, Kemenag Jatim Gencar Edukasi Remaja Sekolah
21 Agustus 2024 13:00 21 Agt 2024 13:00
Moch Khaesar, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kemenag Jatim melakukan edukasi ke sekolah sebagai upaya pencegahan pernikahan dini, Rabu (21/8/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Kemenag Jatim pernikahan usia dini Pernikahan remaja sekolah Edukasi Jawa timurBaca Juga:
Gubernur Khofifah Peringati Maulid Nabi Sekaligus Haul Suami, Ribuan Warga Larut dalam Doa BersamaBaca Juga:
Dua PSK asal Bekasi Diadili usai Layani Threesome Rp3 Juta di Surabaya, Pelanggan Tak DijeratBaca Juga:
Ancam Jaringan Listrik, Bupati Situbondo Larang Warga Main Layangan Bersenar KawatBaca Juga:
Diidolakan Warga Pacitan, Ini Profil AKBP Ayub Diponegoro Azhar: Eks Penyidik KPK-KapolresBaca Juga:
Rawan Ditunggangi, Presiden KSPI Andi Gani: Agustus Kami Tidak Punya Demo BesarBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
.png)