KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia.
Dalam piagam penghargaan, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) tercatat sebagai penerima dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor 20 Tahun 2026 di Jakarta pada 7 Juli 2026 dan ditandatangani Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono.
Bagi KDS, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat koperasi sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi harus mampu menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, membuka akses permodalan, memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar KDS.
Ia menilai penguatan koperasi semakin penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses usaha dan pembiayaan yang lebih mudah. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir menciptakan ekosistem yang memungkinkan koperasi tumbuh sehat dan dikelola secara profesional.
KDS juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengurus koperasi, dunia usaha dan masyarakat. Menurut dia, keberhasilan koperasi pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya program atau penghargaan, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh anggotanya.
“Yang paling penting bagaimana koperasi benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambra tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kontribusi kepala daerah dalam pengembangan perkoperasian. Bagi Kabupaten Bandung, penghargaan itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koperasi sebagai salah satu fondasi ekonomi kerakyatan.(*)
.png)