KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
DPD Pertanyakan Urgensi Wakil Menko dan Banyaknya Wantimpres di Pemerintahan PrabowoBaca Juga:
Banyak Lampu Hias Kayutangan Heritage Padam, DLH Kota Malang Siapkan PerbaikanBaca Juga:
CDC UIN Malang Gelar Job Fair, Jembatani Alumni dengan PerusahaanBaca Juga:
Sampah Menumpuk di Sungai Picu Risiko Banjir, DLH Kota Malang Jadwalkan Pembersihan Jelang Musim HujanBaca Juga:
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Warga Kota Malang Diimbau Siapkan Tas SiagaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
3 Oktober 2026 19:59
Banyak Lampu Hias Kayutangan Heritage Padam, DLH Kota Malang Siapkan Perbaikan
3 Oktober 2026 17:28
Sampah Menumpuk di Sungai Picu Risiko Banjir, DLH Kota Malang Jadwalkan Pembersihan Jelang Musim Hujan
3 Oktober 2026 16:14
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Warga Kota Malang Diimbau Siapkan Tas Siaga
3 Oktober 2026 15:54
Sudah Dilarang Dishub, Banyak Mobil Tetap Parkir di Kolong Flyover Arjosari Malang
2 Oktober 2026 21:06
Atasi Kenaikan Harga Cabai, Pemkot Malang Siapkan 2 Hektare Lahan di Buring untuk Ditanam
