KETIK, MALANG – Sebanyak 167 posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang hingga kini masih kosong dan dalam proses pengisian. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah mengajukan nama-nama kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini, Pemkot Malang hanya tinggal menunggu persetujuan dari BKN.
"Kita sudah masukkan, sekitar 167 nama ke BKN, ada proses kan, input, ya. Nah, tinggal kita menunggu saja. Kalau sudah turun, kita akan segera eksekusi. Jadi udah, selesai prosesnya," ujarnya, Selasa 1 September 2026.
Nama-nama tersebut diperoleh dari hasil input data di Manajemen Talenta. Selanjutnya, Pemkot Malang tinggal menunggu persetujuan BKN untuk menggelar pelantikan yang semula ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
"Iya, tapi kan Agustus sudah saya ajukan. Kemarin kan ada rangkaian 17an, kemudian ada beberapa kegiatan. Tapi proses sudah berjalan, jadi posisi sudah di BKN," lanjutnya.
Wahyu menjelaskan, pengisian jabatan mencakup berbagai jenjang, mulai dari jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan administrator, jabatan pengawas, hingga jabatan pelaksana. Kekosongan jabatan di tingkat kelurahan juga termasuk dalam proses pengisian tersebut.
"Ya nanti ada Eselon II, ada Eselon III, ada Eselon IV, JPT ya, Jabatan Pengawas, Pelaksana, semua sampai di kelurahan yang kosong-kosong kita isi," tambahnya.
Ia menilai sistem Manajemen Talenta mempermudah pengisian jabatan kosong meski Pemkot Malang tetap harus mengantongi rekomendasi BKN. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) bahkan bisa lebih cepat karena tidak perlu lagi menggelar seleksi terbuka.
"Supaya box ini terpantau oleh BKN, tetap harus diverifikasi oleh BKN. Jadi hanya kecepatannya, seperti untuk Eselon II kita tidak harus buka selter (seleksi terbuka). Jadi karena nanti ada Eselon II juga yang akan kita isi," katanya.
Kendati demikian, 167 jabatan yang tengah diproses tersebut belum mencakup jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang secara definitif. Wahyu menegaskan, pengisian Sekda akan melalui proses tersendiri.
"Belum kalau untuk Sekda definitif. Nanti prosesnya beda, ada khusus," pungkasnya. (*)
