KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengantongi dua bakal pasangan calon (paslon) jalur independen untuk Pilkada Kota Malang 2024. Dari kedua bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang, satu di antaranya diketahui tak memenuhi persyaratan.
Kedua bakal paslon tersebut ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar menjelaskan pasangan yang tak memenuhi persyaratan ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.
"Tadi malam sudah ada hasil terkait dengan minimal syarat dukungan. Jadi ada satu bakal paslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan. Yang tidak memenuhi itu atas nama Brian dan Ahmad Yani," ujar Denny pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo dinilai telah memenuhi persyaratan. Untuk itu keduanya dapat lanjut pada proses verifikasi dan administrasi.
"Penyerahannya adalah hard copy, ada waktu 3x24 jam untuk menginput syarat dukungan itu melalui Silon sampai dengan 15 Mei 2024 kemarin," lanjutnya.
Denny menjelaskan bakal paslon Briyan dan Ahmad Yani tak dapat memenuhi persyaratan dukungan yang harus dikumpulkan. Pasalnya untuk dapat maju jalur independen pada Pilkada Kota Malang harus mengumpulkan 48.882 dukungan dari minimal tiga kecamatan.
"Tidak memenuhi itu karena jumlahnya syarat dukungan itu kaj minimal sebanyak 48.882 yang tersebar di minimal 3 kecamatan di Kota Malang. Nah kemarin kalau untuk persebarannya 2 bapaslon itu sama-sama memenuhi, ada di 5 kecamatan. Tetapi, untuk jumlah minimal dukungan itu ada satu bapaslon yang kurang dari syarat minimal," katanya.
Bakal paslon yang lolos akan dilakukan verifikasi dan administrasi hingga 29 Mei 2024 mendatang. Apabila dapat melewati tahapan tersebut maka selanjutnya iala verifikasi faktual oleh tim dari KPU Kota Malang maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kalau dari hasil verifikasi dan administrasi, jumlah yang memenuhi syaratnya sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Selanjutnya verfak dilakukan oleh tim kita, bisa juga melibatkan teman-teman PPS yang sekarang dalam proses perekrutan," tutupnya.(*)
Dua Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kota Malang
16 Mei 2024 09:30 16 Mei 2024 09:30
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Bakal Pasangan Calon Wali Kota Malang Pilkada Kota Malang Kota Malang Bakal Paslon Pilkada Kota MalangBaca Juga:
Wisata Malam Kota Malang Bakal Digaspol, Siap Bikin Wisatawan BetahBaca Juga:
Respons Kasus Kekerasan Siswa, Pemkot Malang Gelar Retret 345 Kepala SekolahBaca Juga:
Dampak Kemarau dan Musim Hajatan, Harga Cabai dan Bumbu Dapur di Kota Malang MelonjakBaca Juga:
Bedah Buku “Irian Barat”, UM Bahas Sejarah Papua dalam Pusaran Politik GlobalBaca Juga:
Tak Perlu Jauh-Jauh ke Bali! HARRIS Hotel & Conventions Malang Buka Wellness Studio, Hadirkan Pijat Tradisional Bali dan Jawa Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 Oktober 2026 18:09
Wisata Malam Kota Malang Bakal Digaspol, Siap Bikin Wisatawan Betah
6 Oktober 2026 17:30
Respons Kasus Kekerasan Siswa, Pemkot Malang Gelar Retret 345 Kepala Sekolah
6 Oktober 2026 13:58
Persiapkan TKA SMA 2026, Unisma Beri Pendampingan Matematika Wajib Gratis
6 Oktober 2026 13:18
MBG Pengaruhi Harga Daging Ayam dan Telur, Inflasi Kota Malang Sentuh 0,27 Persen di September 2026
6 Oktober 2026 00:14
Ikut Tegang, Wali Kota Malang Rayakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
