FS UIN Malang, FSH UIN Jakarta, dan Universitas Malaya Gelar The 10th ICLJ 2026, Soroti Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas

7 Juli 2026 15:57 7 Jul 2026 15:57

Nurul Aliyah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail FS UIN Malang, FSH UIN Jakarta, dan Universitas Malaya Gelar The 10th ICLJ 2026, Soroti Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia menyampaikan keynote speech di acara The 10th Internasional Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 pada Selasa, 7 Juli 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta Universitas Malaya (UM) Malaysia menggelar The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 pada 7–8 Juli 2026 di Ijen Suites Resort & Convention, Kota Malang Indonesia

Mengusung tema "Reimagining Law and Justice: Bridging Inequality and Protecting the Vulnerable in a Changing World", konferensi internasional ini mengangkat isu kesenjangan akses terhadap keadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan di tengah perubahan sosial dan perkembangan sistem hukum.

Kegiatan ini dibuka melalui welcoming speech oleh Wakil Rektor I UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A., dan Wakil Rektor I UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Drs. H. Basri, Ph.D.

Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, yang menyoroti pentingnya sinergi antara hukum nasional, hukum positif, dan hukum Islam dalam mewujudkan keadilan yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

Foto Fakultas Syariah UIN Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, dan Universitas Malaya Malaysia menggelar The 10th Internasional Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 pada 7 hingga 8 Juli 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)Fakultas Syariah UIN Malang, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, dan Universitas Malaya Malaysia menggelar The 10th Internasional Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026 pada 7 hingga 8 Juli 2026. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

Konferensi kemudian dilanjutkan dengan plenary session yang menghadirkan akademisi dari berbagai negara, di antaranya Dr. Balawyn Jones (La Trobe University, Australia), Associate Prof. Dr. Mohd Norhusairi (Universiti Malaya, Malaysia), Prof. Dr. Khamami Zada, M.A. (UIN Jakarta), Prof. Dr. Nora Jakab (University of Miskolc, Hungaria), Prof. Dr. Antje Missbach (Bielefeld University, Jerman), serta Prof. Dr. Hj. Mufidah, M.Ag. (UIN Malang).

Selain sesi pleno, konferensi juga menghadirkan parallel session yang menjadi wadah presentasi artikel ilmiah dari akademisi, peneliti, dan praktisi hukum. Sesi ini dipandu oleh para dosen dan pakar hukum dari UIN Malang dan UIN Jakarta. Artikel terbaik dari sesi paralel berpeluang dipublikasikan pada jurnal bereputasi yang terindeks Scopus maupun SINTA.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., mengatakan bahwa tema ICLJ ke-10 dipilih sebagai bentuk kepedulian terhadap masih terbatasnya akses kelompok disabilitas dalam memperoleh keadilan.

"Kita ingin memperjuangkan melalui ICLJ ini supaya kelompok-kelompok disabilitas, baik tunanetra, tunarungu, dan lainnya, bisa mendapatkan akses pengadilan yang setara dengan masyarakat lainnya, termasuk akses terhadap keadilan secara umum. Itu poin utama dari ICLJ ke-10 ini," ujarnya.

Menurutnya, hasil konferensi ini tidak berhenti pada diskusi akademik, tetapi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

"Kita akan memberikan catatan rekomendasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) terkait bagaimana hak kelompok disabilitas dapat memperoleh keadilan sebagaimana masyarakat lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan bahwa keadilan merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang kondisi fisik maupun keterbatasan yang dimiliki.

"Yang ditekankan dalam konferensi ini adalah bagaimana hukum, keadilan, dan hak asasi manusia mampu memberikan penghargaan kepada mereka yang memiliki keterbatasan atau kebutuhan khusus. Keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, bukan hanya mereka yang dapat mengaksesnya secara normal," tuturnya.

Foto Parallel session untuk membahas artikel ilmiah yang nantinya akan dipublikasikan pada jurnal bereputasi terindeks Scopus maupun SINTA. (Foto: Istimewa)Parallel session untuk membahas artikel ilmiah yang nantinya akan dipublikasikan pada jurnal bereputasi terindeks Scopus maupun SINTA. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, dalam paparannya, Prof. Yusril Ihza Mahendra juga mengajak para akademisi untuk memperkuat kolaborasi dalam menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang dapat menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan hukum yang lebih inklusif dan implementatif.

Melalui penyelenggaraan The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026, para akademisi dari Indonesia dan berbagai negara diharapkan dapat memperkaya kajian mengenai sistem hukum yang lebih berkeadilan.

Konferensi ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya sistem peradilan yang lebih inklusif di Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Fakultas Syariah Fakultas Hukum Syariah UIN Malang Uin Jakarta Universitas Malaya Malaysia Iclj 2026 Internasional Conference konferensi internasional Kampus Malang