KETIK, MALANG – Dokter AY telah memenuhi panggilan untuk proses pendalaman perkara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Persada Hospital, Kamis (22 Mei 2025) kemarin. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara pada Senin (25 Mei 2025) nanti.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh menjelaskan gelar perkara harus segera dilaksanakan untuk dapat melakukan penetapan tersangka.
"Hari Senin akan kita lakukan gelar perkara untuk bisa naik ke penetapan tersangka," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Pada saat pemeriksaan, dokter AY sempat dikira akan mangkir dari panggilan. Namun setelah ditunggu selama beberapa jam, dokter AY kemudian datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan yang telah dilakukan Polresta Malang Kota apabila memenuhi ketentuan maka berpeluang status Dokter AY naik sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan itu ditambah hasil pemeriksaan lain baik itu ahli pidana dan lainnya, Senin kita gelarkan untukbisa naik ke penetapan tersangka. Apabila terpenuhi semuanya, maka dokter AY akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pada saat gelar perkara, Polresta Malang Kota akan mendatangkan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Kami akan datangkan beberapa pihak, komponen gelarnya. Orang orang yang menjadi personel gelar perkara," tutupnya. (*)
Usai Periksa Dokter AY, Polresta Malang Kota Segera Gelar Perkara dan Tentukan Status Tersangka
23 Mei 2025 18:40 23 Mei 2025 18:40
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Dokter AY didampingi dengan kuasa hukum saat mendatangi panggilan Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus pelecehan seksual. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pelecehan seksual Dokter AY Gelar Perkara Kota Malang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual oleh DokterBaca Juga:
Tak Perlu Jauh-Jauh ke Bali! HARRIS Hotel & Conventions Malang Buka Wellness Studio, Hadirkan Pijat Tradisional Bali dan Jawa Baca Juga:
Kota Malang Waspada Influenza, Dinkes Imbau Siswa Pakai Masker LagiBaca Juga:
Masuk Tahap Pengadaan Pusat, Lahan 5,2 Hektare Sekolah Rakyat Kota Malang Disiapkan di Arjowinangun KedungkandangBaca Juga:
Hadapi Kebakaran Gedung Tinggi, Damkar Kota Malang Belum Punya Sky LiftBaca Juga:
Padukan 3 Konsep, Ascent Hotel & Cafe Malang Hadirkan Program OktoberiaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
6 Oktober 2026 00:14
Ikut Tegang, Wali Kota Malang Rayakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
5 Oktober 2026 16:58
Kota Malang Waspada Influenza, Dinkes Imbau Siswa Pakai Masker Lagi
5 Oktober 2026 16:41
Soroti Beban Kerja di Kelurahan dan Kecamatan, DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pendistribusian PPPK
5 Oktober 2026 14:19
Masuk Tahap Pengadaan Pusat, Lahan 5,2 Hektare Sekolah Rakyat Kota Malang Disiapkan di Arjowinangun Kedungkandang
5 Oktober 2026 13:51
Hadapi Kebakaran Gedung Tinggi, Damkar Kota Malang Belum Punya Sky Lift
